SuaraJabar.id - Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat periode 2019-2024 resmi ditetapkan dan dilantik oleh Pengadilan Negeri Bekasi. Ketua DPRD Kota Bekasi berasal dari PKS yaitu, Choiruman J Putro. Sementara tiga pimpinanannya yaitu Anim Imamuddin, Edi dan Tahapan Bambang Sutopo.
Anim Imamuddin menjabat sebagai Wakil Ketua I dari PDI Perjuangan, Edi adalah Wakil Ketua II dari Partai Golkar dan Tahapan Bambang Wakil Ketua III dari Partai Gerindra.
Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro mengatakan jika dalam waktu dekat lembaganya akan banyak meyiapkan sejumlah agenda. Salah satu agenda yang akan menjadi prioritas adalah menyusun pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Kami akan rapat dengan masing-masing fraksi partai di DPRD Kota Bekasi dalam waktu dekat untuk menyusun AKD," kata Choiruman, Senin (1/10/2019) kepada suara.com.
Baca Juga: Demo di Depan Gedung DPRD Solo Berakhir Ricuh
Selain itu, pembentukan pansus tata tertib, dan penyusunan APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020 Kota Bekasi tak luput juga menjadi agenda yang bakal pimpinan kerjakan.
"Agenda yang sudah jelas adalah berkaitan dengan penyusunan APBD 2020 yang sudah masuk nota keuangannya, juga pembahasan evaluasi gubernur berkaitan dengan APBD perubahan 2019," ungkapnya.
DPRD Kota Bekasi kata dia juga akan melakukan koordinasi dengan seluruh instansi pemerintahan yang ada di Kota Bekasi. Kedepan, empat pimpinan DPRD akan membuat beberapa agenda berkaitan dengan keliling ke berbagai instansi vertikal maupun lembaga semi pemerintah.
"Kami berharap kehadiran kami bisa memaslahatkan, menghadirkan perubahan yang lebih baik lagi sehingga visi misi Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan insan yang bisa berlangsung dengan baik dan sukses," pungkasnya.
Pelantikan DPRD Kota Bekasi molor dari jadwal yang ditetapkan pada, Kamis (26/9/2019) menjadi Senin (30/9/2019).
Baca Juga: Sebelum Bubar, Masa Aliansi Semarang Raya Segel Pintu DPRD Jateng
Kendalanya adalah lantaran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat itu belum menandatangani Surat Keputusan (SK) yang telah dilayangkan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI