SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat meringkus empat orang kurir yang membawa sabu seberat 17 kilogram.
Tiga kurir berinisial AP, DS, AS ditangkap oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Barat yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Afandi di perumahan BTN Pasirgede Raya, Kabupaten Cianjur pada Sabtu (28/9/2019), lalu.
Sementara satu tersangka lain yakni WAS ditangkap oleh petugas BNN. Pelaku WAS ditangkap di pintu keluar tol Ciawi, Bogor pada Minggu (29/9/2019) lalu. Keempat tersangka itu berperan sebagai kurir.
"Dari hasil penangkapan oleh Polda Jabar kita berhasil sita 13 kilogram 80 gram narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Selasa (8/10/2018).
Menurutnya, sabu itu didapatkan tersangka dari seseorang berinisial A. Terkini, polisi menetapkan A sebagai Daftar Pencarian Orang alias DPO.
"A ini dia berasal dari Aceh, jadi kelompok yang tiga orang ini (tersangka) merupakan kelompok asal Aceh," katanya.
Ia menjelaskan, sabu dikemas ke dalam bungkus teh asal China. Kemudian dikirim melalui jalur darat menggunakan kendaraan minibus.
"Mobil minibus itu lalu dimodifikasi di mana bagian atapnya dirombak dikasih ruang untuk menyimpan narkotika itu," katanya lagi.
Selain itu, sebanyak 13 kilogram sabu-sabu yang disita Polda Jabar, di antaranya terdapat 4 kilogram sabu dari satu orang kurir yang ditangkap oleh BNN Jabar yakni WAS.
Baca Juga: Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara
"Dari tangan pelaku (WAS), kita mengamankan empat bungkus berisi sabu-sabu, beratnya mencapai empat kilogram. Selain sabu, kita juga menyita 5.000 butir pil ekstasi," jelas Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif.
WAS kemudian ditangkap ketika sedang dalam perjalanan menuju ke Jawa Barat dari Sumatera. Tersangka WAS menumpang angkutan umum bus sambil membawa barang haram itu dengan cara disimpan di dalam tas ransel.
Ketgam: Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi (tengah) menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Selasa (8/10/2019).
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Kedapatan Nyabu di Penjara, Polisi Larang Umar Kei Dijenguk Keluarga
-
Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara
-
Nyabu di Penjara, Umar Kei Upahi Kurir Rp 1 Juta Sekali Antar Paket
-
Sebar Video ML Guru Berhijab, RIA: Saya Sakit Hati Ditinggal Selingkuhan
-
Ogah Berpisah sama Selingkuhan, Video ML Guru Berhijab Sengaja Disebar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru