SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat meringkus empat orang kurir yang membawa sabu seberat 17 kilogram.
Tiga kurir berinisial AP, DS, AS ditangkap oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Barat yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Afandi di perumahan BTN Pasirgede Raya, Kabupaten Cianjur pada Sabtu (28/9/2019), lalu.
Sementara satu tersangka lain yakni WAS ditangkap oleh petugas BNN. Pelaku WAS ditangkap di pintu keluar tol Ciawi, Bogor pada Minggu (29/9/2019) lalu. Keempat tersangka itu berperan sebagai kurir.
"Dari hasil penangkapan oleh Polda Jabar kita berhasil sita 13 kilogram 80 gram narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Selasa (8/10/2018).
Menurutnya, sabu itu didapatkan tersangka dari seseorang berinisial A. Terkini, polisi menetapkan A sebagai Daftar Pencarian Orang alias DPO.
"A ini dia berasal dari Aceh, jadi kelompok yang tiga orang ini (tersangka) merupakan kelompok asal Aceh," katanya.
Ia menjelaskan, sabu dikemas ke dalam bungkus teh asal China. Kemudian dikirim melalui jalur darat menggunakan kendaraan minibus.
"Mobil minibus itu lalu dimodifikasi di mana bagian atapnya dirombak dikasih ruang untuk menyimpan narkotika itu," katanya lagi.
Selain itu, sebanyak 13 kilogram sabu-sabu yang disita Polda Jabar, di antaranya terdapat 4 kilogram sabu dari satu orang kurir yang ditangkap oleh BNN Jabar yakni WAS.
Baca Juga: Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara
"Dari tangan pelaku (WAS), kita mengamankan empat bungkus berisi sabu-sabu, beratnya mencapai empat kilogram. Selain sabu, kita juga menyita 5.000 butir pil ekstasi," jelas Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif.
WAS kemudian ditangkap ketika sedang dalam perjalanan menuju ke Jawa Barat dari Sumatera. Tersangka WAS menumpang angkutan umum bus sambil membawa barang haram itu dengan cara disimpan di dalam tas ransel.
Ketgam: Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi (tengah) menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Selasa (8/10/2019).
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Kedapatan Nyabu di Penjara, Polisi Larang Umar Kei Dijenguk Keluarga
-
Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara
-
Nyabu di Penjara, Umar Kei Upahi Kurir Rp 1 Juta Sekali Antar Paket
-
Sebar Video ML Guru Berhijab, RIA: Saya Sakit Hati Ditinggal Selingkuhan
-
Ogah Berpisah sama Selingkuhan, Video ML Guru Berhijab Sengaja Disebar
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global
-
Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya
-
BRI dan Pegadaian Kelola Ekosistem Emas Sebesar 153 Ton, Dukung Instruksi Presiden Prabowo
-
BRI Perbarui Qlola, Hadirkan Pengalaman Digital yang Lebih Terintegrasi untuk Bisnis
-
Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan