SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat meringkus empat orang kurir yang membawa sabu seberat 17 kilogram.
Tiga kurir berinisial AP, DS, AS ditangkap oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Barat yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Afandi di perumahan BTN Pasirgede Raya, Kabupaten Cianjur pada Sabtu (28/9/2019), lalu.
Sementara satu tersangka lain yakni WAS ditangkap oleh petugas BNN. Pelaku WAS ditangkap di pintu keluar tol Ciawi, Bogor pada Minggu (29/9/2019) lalu. Keempat tersangka itu berperan sebagai kurir.
"Dari hasil penangkapan oleh Polda Jabar kita berhasil sita 13 kilogram 80 gram narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Selasa (8/10/2018).
Menurutnya, sabu itu didapatkan tersangka dari seseorang berinisial A. Terkini, polisi menetapkan A sebagai Daftar Pencarian Orang alias DPO.
"A ini dia berasal dari Aceh, jadi kelompok yang tiga orang ini (tersangka) merupakan kelompok asal Aceh," katanya.
Ia menjelaskan, sabu dikemas ke dalam bungkus teh asal China. Kemudian dikirim melalui jalur darat menggunakan kendaraan minibus.
"Mobil minibus itu lalu dimodifikasi di mana bagian atapnya dirombak dikasih ruang untuk menyimpan narkotika itu," katanya lagi.
Selain itu, sebanyak 13 kilogram sabu-sabu yang disita Polda Jabar, di antaranya terdapat 4 kilogram sabu dari satu orang kurir yang ditangkap oleh BNN Jabar yakni WAS.
Baca Juga: Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara
"Dari tangan pelaku (WAS), kita mengamankan empat bungkus berisi sabu-sabu, beratnya mencapai empat kilogram. Selain sabu, kita juga menyita 5.000 butir pil ekstasi," jelas Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif.
WAS kemudian ditangkap ketika sedang dalam perjalanan menuju ke Jawa Barat dari Sumatera. Tersangka WAS menumpang angkutan umum bus sambil membawa barang haram itu dengan cara disimpan di dalam tas ransel.
Ketgam: Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi (tengah) menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Selasa (8/10/2019).
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Kedapatan Nyabu di Penjara, Polisi Larang Umar Kei Dijenguk Keluarga
-
Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara
-
Nyabu di Penjara, Umar Kei Upahi Kurir Rp 1 Juta Sekali Antar Paket
-
Sebar Video ML Guru Berhijab, RIA: Saya Sakit Hati Ditinggal Selingkuhan
-
Ogah Berpisah sama Selingkuhan, Video ML Guru Berhijab Sengaja Disebar
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati