SuaraJabar.id - Tersangka RIA (31) akhirnya membeberkan motifnya merekam dan menyebarkan video syur RJ, wanita berhijab berseragam PNS yang belakangan viral di media sosial.
Guru honorer itu mengaku alasan menyebarkan video mesum itu karena sakit hati dengan RJ mau meninggalkanya. Pemeran laki-laki dalam video mesum itu sudah lama berselingkuh dengan RJ.
"Sakit hati karena (selingkuhan) mendadak ninggalin saya," ujar RIA seperti dikutip Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Jumat (20/9/2019).
RIA mengaku menyebarkan dua video tersebut ke dua grup Whatsapp yang berbeda. RIA pun merekam aksinya tersebut tanpa sepengetahuan pasangannya.
"Ya, biar ke-ekspose, satu kali upload, ada dua video dikirim ke dua grup WA," katanya.
Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, RIA dan RJ merupakan guru honorer SMK swasta di Purwakarta. Keduanya menjalin hubungan gelap selama satu tahun.
"Keduanya guru honorer, sedangkan status keduanya sudah memiliki pasangan atau menikah. Menjalin hubungan sudah sekitar satu tahun," sebutnya.
Video mesum tersebut direkam RIA di parkiran supermarket di Purwakarta sekitar bulan Juli 2019 lalu. Dalam kasus ini, RIA sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan RJ sebagai saksi.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU R1 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga: Ancam Sebar Foto Tak Pakai Jilbab, JK Perkosa Santriwati Selama 4 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba