SuaraJabar.id - Tersangka RIA (31) akhirnya membeberkan motifnya merekam dan menyebarkan video syur RJ, wanita berhijab berseragam PNS yang belakangan viral di media sosial.
Guru honorer itu mengaku alasan menyebarkan video mesum itu karena sakit hati dengan RJ mau meninggalkanya. Pemeran laki-laki dalam video mesum itu sudah lama berselingkuh dengan RJ.
"Sakit hati karena (selingkuhan) mendadak ninggalin saya," ujar RIA seperti dikutip Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Jumat (20/9/2019).
RIA mengaku menyebarkan dua video tersebut ke dua grup Whatsapp yang berbeda. RIA pun merekam aksinya tersebut tanpa sepengetahuan pasangannya.
"Ya, biar ke-ekspose, satu kali upload, ada dua video dikirim ke dua grup WA," katanya.
Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, RIA dan RJ merupakan guru honorer SMK swasta di Purwakarta. Keduanya menjalin hubungan gelap selama satu tahun.
"Keduanya guru honorer, sedangkan status keduanya sudah memiliki pasangan atau menikah. Menjalin hubungan sudah sekitar satu tahun," sebutnya.
Video mesum tersebut direkam RIA di parkiran supermarket di Purwakarta sekitar bulan Juli 2019 lalu. Dalam kasus ini, RIA sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan RJ sebagai saksi.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU R1 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga: Ancam Sebar Foto Tak Pakai Jilbab, JK Perkosa Santriwati Selama 4 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah