SuaraJabar.id - Motif RIA, guru honorer yang menjadi lawan main RJ, wanita berhijab di video mesum berseragam PNS akhirnya terungkap.
Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata menyampaikan, keduanya sudah lama menjalin hubungan terlarang karena baik RIA dan RJ sudah menikah.
Dari penyidikan sementara, motif lelaki itu merekam dan menyebarkan video mesum tersebut karena sakit hati, perselingkuhannya dengan RJ bakal kandas.
Agar hubungan terlarangannya itu tetap langgeng, RIA sengaja menyebarkan video adegan syurnya dengan wanita selingkuhannya itu.
"Disebar ke forum grup Facebook dengan alasan bahwa tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungannya, sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggahnya," kata Hari seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Jumat (20/9/2019).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan RIA, pemeran laki-laki di video syur tersebut sebagai tersangka. Sedangkan status RJ masih sebagai saksi.
Dari penyidikan sementara, video syur itu direkam RIA tanpa sepengetahuan RJ. Video mesum kedua guru honerer itu dibuat di parkiran mobil di sebuah minimarket di Purwakarta, Jawa Barat.
Diketahui, dua pemeran video mesum di dalam mobil itu merupakan guru honorer di sebuah SMK di Purwakarta. RIA adalah guru mata pelajaran mesin otomotif, sedangkan RJ merupakan guru mata pelajaran Bahasa Inggris.
Atas perbuatannya itu, RJ dijerat 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU R1 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Viral Aksi Berondong Tembakan di Acara Adat, Tiga Polisi Ditindak Propam
"Ancaman Hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar," kata Hari.
Berita Terkait
-
Terkuak, Video Mesum Wanita Berseragam PNS Dibuat di Parkiran Minimarket
-
Viral Video Wanita Berhijab ML di Mobil Ternyata Guru Honorer
-
Video Mesum Wanita Berseragam PNS di Mobil, RIA Ditetapkan Tersangka
-
Lewat Deteksi Wajah, Wanita Berhijab Adegan Syur di Mobil Bukan PNS Jabar
-
Pemprov Jabar soal Video Syur: Siapa Tahu Orang Iseng Pakai Baju PNS
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia