SuaraJabar.id - Motif RIA, guru honorer yang menjadi lawan main RJ, wanita berhijab di video mesum berseragam PNS akhirnya terungkap.
Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata menyampaikan, keduanya sudah lama menjalin hubungan terlarang karena baik RIA dan RJ sudah menikah.
Dari penyidikan sementara, motif lelaki itu merekam dan menyebarkan video mesum tersebut karena sakit hati, perselingkuhannya dengan RJ bakal kandas.
Agar hubungan terlarangannya itu tetap langgeng, RIA sengaja menyebarkan video adegan syurnya dengan wanita selingkuhannya itu.
"Disebar ke forum grup Facebook dengan alasan bahwa tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungannya, sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggahnya," kata Hari seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Jumat (20/9/2019).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan RIA, pemeran laki-laki di video syur tersebut sebagai tersangka. Sedangkan status RJ masih sebagai saksi.
Dari penyidikan sementara, video syur itu direkam RIA tanpa sepengetahuan RJ. Video mesum kedua guru honerer itu dibuat di parkiran mobil di sebuah minimarket di Purwakarta, Jawa Barat.
Diketahui, dua pemeran video mesum di dalam mobil itu merupakan guru honorer di sebuah SMK di Purwakarta. RIA adalah guru mata pelajaran mesin otomotif, sedangkan RJ merupakan guru mata pelajaran Bahasa Inggris.
Atas perbuatannya itu, RJ dijerat 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU R1 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Viral Aksi Berondong Tembakan di Acara Adat, Tiga Polisi Ditindak Propam
"Ancaman Hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar," kata Hari.
Berita Terkait
-
Terkuak, Video Mesum Wanita Berseragam PNS Dibuat di Parkiran Minimarket
-
Viral Video Wanita Berhijab ML di Mobil Ternyata Guru Honorer
-
Video Mesum Wanita Berseragam PNS di Mobil, RIA Ditetapkan Tersangka
-
Lewat Deteksi Wajah, Wanita Berhijab Adegan Syur di Mobil Bukan PNS Jabar
-
Pemprov Jabar soal Video Syur: Siapa Tahu Orang Iseng Pakai Baju PNS
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap