SuaraJabar.id - Layanan jasa transportasi daring kini mulai semarak. Setelah Cyberjek, kini pesaing Gojek dan Grab bertambah dengan kehadiran Gaspol, perusahaan ojek online asal Depok.
Uniknya, Gaspol memiliki cara tersendiri untuk memproteksi pengemudinya. Gaspol memberikan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja khusus bagi para pengemudinya. Bahkan, pengemudi Gaspol yang bunuh diri mendapatkan asuransi.
“Iya benar, kami memberikan asuransi bagi para driver Gaspol yang bunuh diri. Meski begitu, kami tak menginginkan hal itu terjadi kepada para driver," kata Humas Gaspol Indonesia Iman Berkat Gea di kantornya Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Rabu (9/10/2019).
Alasan Gaspol memberikan asuransi bunuh diri, lanjut Iman, karena ingin berbeda dengan perusahaan transportasi daring lainnya.
Tak hanya itu, CEO Gaspol Lisa Subandi mengatakan banyak peminat yang bergabung dengan Gaspol. Peningkatan jumlah pengemudi atau mitra tersebut lantaran Gaspol memiliki perbedaan dengan layanan transportasi daring lainnya.
“Perbedaan yang sangat menonjol yaitu bonus senilai tujuh persen dengan skema mingguan dan bulanan untukm para rider, sebutan untuk driver Gaspol,” kata Lisa.
“Tujuh persen itu kita bagikan untuk mereka serta aplikatornya 11 persen. Ditambah tabungan yang mereka dapat sebesar dua persen dari trip,” katanya.
Rencananya, Gaspol merancang Inovasi baru seperti peralatan helm yang memiliki tiga lampu dan jaket yang bertemakan superhero. Sebagai pelayanan ekstra, diawal saat launching Gaspol memberikan perjalanan gratis kepada penumpang.
“Pokoknya kami berikan banyak kelebihan baik kepada pengemudi maupun penumpang,” ujarnya
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, Koptassindo Buka Kantor Cyberjek di Bekasi
Lisa menyebut, Gaspol saat ini sudah berkembang pesat, lantaran pengemudi Gaspol sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini total driver yang sudah mendaftar di area Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) telah mencapai 17 ribu orang sedangkan di Depok sebanyak 5 ribu driver.
Dirinya menambahkan, dan jika ingin mendaftar sebagai rider maka akan diarahkan untuk mendaftar BPJS dengan syarat tertentu.
Selama ada kecelakaan dalam bekerja dan masih membutuhkan rawat inap menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan. Pengemudi juga akan mendapatkan pengganti pendapatan dari mulai per bulan hingga setahun selama masih belum bisa bekerja.
“Kalau mau bergabung di Gaspol kita bisa arahkan ke BPJS Ketenagakerjaan, tetapi dengan syarat seperti yang kita minta,“ katanya.
Sedangkan untuk layanan aplikasi Gaspol, kata dia, bisa diunduh dan pelayanan Gaspol sama dengan aplikasi perusahaan ojol lainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar