SuaraJabar.id - Seorang pemilik warung berinisial KJE (48) menjadi sasaran aksi kekerasan oleh pengendara sepeda motor.
Dia mengaku dilempari sebilah golok oleh pelaku kekerasan saat sedang berada di warungnya di Kampung Kalapacondong, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Sukabumi, Jawa Barat.
Korban bercerita awal aksi kekerasan itu terjadi saat warungnya didatangi lelaki berinisial Nr yang dibonceng temannya naik motor pada Selasa (8/10/2019) sekitar pukul 18.30 WIB.
Nr kemudian meminta bir. Namun KJE sudah tak menjual minuman seperti itu lagi, yang dijualnya saat ini hanya kopi dan minuman biasa saja.
Baca Juga: Siapkan Golok di Ranjang, Susi Susanti Nyaris Digorok Sang Suami
Mendengar jawaban tersebut, Nr malah marah dan berniat menggeledah warung hingga terjadilah cekcok. Setelah itu Nr pulang ke Batunamprak, Desa Pangumbahan namun beberapa jam kemudian NR datang kembali bersama teman-temannya.
"Selang waktu 30 menit mereka datang kembali dengan teman-temannya, sekitar lima motor saat itu pun saya hampiri Nr karena dikira mau bicara baik-baik ternyata temannya menghunuskan golok akhirnya saya menghindar dan saya dilempar golok. Saya pun lari dan sembunyi," ujar KJE seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Sabtu (12/10/2019).
Nr dan teman-temannya saat itu terus mencari KJE yang sedang sembunyi. Karena tidak menemukan, Nr dan teman-temannya meninggalkan warung itu. Saat KJE sembunyi, Nr dan teman-temannya merusak pintu pagar.
Setelah itu, korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciracap.
"Kami hari ini membuat pengaduan atas kerusakan dan terancam keselamatan," kata dia.
Baca Juga: Ancam Pegawai Minimarket Pakai Golok, Pelaku Gasak Uang Rp 2 Juta
Menanggapi hal itu, polisi pun hingga kini masih menyelidiki kasus pelemparan golok ke pemilik warung. Dalam penyelidikan ini, polisi masih menggali keterangan saksi untuk mengungkap pelaku pelemparan senjata tajam itu.
"Kami akan mengundang saksi-saksi untuk dimintakan keterangan atas kejadian tersebut. Sebagai langkah awal untuk melakukan penyelidikan dulu, apakah sudah telak atau kuat unsur pidananya. Minimal dua alat bukti sudah terpenuhi, baru naik dari lidik ke sidik dan dari interview ke BAP," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracap, Bripka Monik Junaedi.
Berita Terkait
-
Viral Bocah Laki-laki Dianiaya di Gang karena Dituduh Cabuli Anak Tetangga
-
Viral Video Bocah Dianiaya Pria Dewasa, Digebuki dan Ditendang di Gang
-
Niat Lerai Perkelahian, 2 Polisi di Cilegon Malah Diamuk Massa
-
Novel Bamukmin Bantah Ada di Lokasi saat Relawan Jokowi Dikeroyok
-
Munarman Sebut Belum Lihat Rekaman CCTV Masjid terkait Kasus Ninoy
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB