Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Selasa, 15 Oktober 2019 | 05:20 WIB
Ilustrasi Densus 88 grebek rumah terduga teroris. (Suara.com/Rambiga)

SuaraJabar.id - Tim Densus 88 Anti Teror pada Senin (14/10) malam kembali menangkap terduga teroris di Desa Panembahan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dari hasil penggeledahan rumah yang bersangkutan ditemukan cairan kimia dan beberapa barang bukti lainnya.

"Dari rumah terduga teroris LT, ditemukan barang bukti sebuah golok, tiga unit telepon genggam beberapa buku dan juga cairan kimia," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto di Cirebon, sebagaimana dilansi laman Antara, Selasa (15/10/2019) .

Belum diketahui apakah cairan kimia itu untuk bahan peledak atau tidak, karena semua itu ranah dari Densus 88.

Polres Cirebon sendiri, lanjut Suhermanto, hanya mendampingi Densus saat penggeledahan rumah terduga teroris LT yang berada di Desa Panembahan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: LIPI: Menteri Kabinet Jokowi Harus Eksekutor Sejati

"Saat ini untuk barang bukti telah diamankan oleh tim Densus 88. Kami di sini hanya mengamankan lokasi saat penggeledahan," ujarnya.

Dia menuturkan bahwa LT merupakan jaringan teroris JAD Cirebon dan masih ada kaitannya dengan terduga teroris yang ditangkap pada Minggu (13/10) malam.

"Masih satu rangkaian dengan yang di Jamblang (Kabupaten Cirebon), Kota Cirebon dan Indramayu," tuturnya.

Seperti diketahui, terduga teroris LT ditangkap oleh Densus 88 di rumah orang tuanya pada Senin (14/10) malam sekitar pukul 20.00 WIB dan ini merupakan pengembangan kasus yang berada di Jamblang, Kabupaten Cirebon, dengan terduga teroris YF.

Ia mengatakan, penangkapan LT ini masih berkaitan dengan YF yang ditangkap pada Minggu malam (13/10) dan juga terduga lain di Cirebon serta Indramayu.

Baca Juga: Sempat Ditengok Jokowi, Pembawa Sampel Garam Madura ke NTT Masih Misterius

"Masih satu rangkaian dengan yang di Jamblang (terduga teroris YF) dan juga di Indramayu," ujarnya.

Load More