Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Selasa, 15 Oktober 2019 | 17:34 WIB
[dokumentasi]

Namun, saat pegawai hotel mengetuk pintu, tak kunjung ada jawaban dari penyewa. Karena curiga, pintu kamar hotel itu dibuka paksa.

"Di dalamnya, korban sudah tewas tanpa busana. Mayatnya dibungkus dalam selimut, begitu keterangan saksi," kata dia.

Pada bagian tubuh korban terdapat memar bekas pukulan. Polisi lantas memeriksa kamera pengawas atau CCTV untuk mengejar pelaku.

Kekinian, RS telah dijadikan tersangka pelanggar Pasal 338  KUHP, Pasal 465 ayat 3 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP. Bila terbukti bersalah, ia maksimal dihukum 15 tahun penjara.

Baca Juga: PSK Tewas Bugil, Dibunuh Kuli Bangunan karena Protes Lama Disetubuhi

Load More