Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 17 Oktober 2019 | 20:04 WIB
Ratusan Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (17/10/2019). [Suara.com/Aminuddin]

SuaraJabar.id - Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Jawa Barat Menggugat menggelar aksi di depan Gedung Sate Bandung pada Kamis (17/10/2019).

Mereka terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat. Massa aksi mengkritisi isu-isu yang kini bergulir di pemerintahan mulai dari RUU KPK hingga masalah lainnya yang terjadi di era pemerintahan sekarang ini.

"Yang jelas aksi kami untuk mengontrol pemerintahan. Kita konsen untuk mengangkat isu-isu yang fundamental seputar pemerintahan, ingat oposisi dari pemerintah sekarang ini hanya mahasiswa dan rakyat," ucap Presiden Mahasiswa Universitas Telkom Yusuf Sugiarto di sela aksi.

Sebelumnya, mereka sempat menggelar aksi longmarch dari Monumen Perjuangan Rakyat hingga Gedung Sate. Massa aksi pun sempat berorasi di tengah lampu merah Surapati sekitar lima menit hingga lalu lintas pun sempat agak macet.

Baca Juga: Demo di Bandung Ricuh, 433 Orang Dievakuasi, 38 Dirujuk ke RS

Selain itu, puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jabar menggelar aksi di depan Monumen Perjuangan, Jalan Dipatiukur, Bandung. Mereka menagih janji agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

"Ini merupakan hal yang subjektif dari Presiden, yang kita tunggu adalah atensi dari Presiden sendiri bahwa beliau menolak upaya pelemahan pemberantasan korupssi makanya kita tunggu agar Presiden segera mengeluarkan Perppu," ucap Ketua BEM ITB Royyan Abdullah Dzakiy.

Tidak hanya itu, aksi unjuk rasa pun dilakukan sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Tanpa Almamater (Frontal) di depan Gedung Sate.

Mereka menggelar aksi musik panggung rakyat (Asik) menggelar orasi, bernyanyi hingga membacakan puisi juga aksi teatrikal. Mereka tetap pada konsisten pada tuntutannya yakni 7 plus 1.

Pertama; menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertahanan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KKS. Batalkan UU KPK, UU SBPB dan UU SDA, cabut UU PSDN dan segera sahkan RUU PKS dan RUU PRT.

Baca Juga: Demo di Bandung Ricuh, Ratusan Korban Sesak Napas Terpapar Gas Air Mata

Kedua, Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. Ketiga, Tolak TNI dan Polri menduduki jabatan sipil. Keempat, stop militerisme di Papua dan daerah lain juga segera bebaskan tahanan politik Papua.

Kelima, hentikan kriminalisasi aktivis. Keenam, hentikan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatra yang dilakukan oleh korporasi juga segera pidanakan dan cabut izin korporasi pembakar hutan.

Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang berada di lingkaran kekuasaan dan segera pulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM.

Terkahir, bentuk tim independen untuk menginvestigasi dan mengadili aparat pelaku kekerasan.

Kontributor : Aminuddin

Load More