SuaraJabar.id - Ratusan peserta aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Barat, terpaksa harus dievakuasi ke aula kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Tamansari, Bandung, Senin (30/9/2019).
Kebanyakan dari korban itu mengalami sesak nafas akibat terkena gas air mata yang ditembakan aparat kepolisian.
Selain itu, beberapa korban pun mengalami luka-luka akibat bertubrukan dengan sesama demonstan yang panik guna menghindari gas air mata.
Berdasarkan data di papan pengumuman yang tertera di aula Unisba, hingga pukul 19.10 WIB, terdapat sebanyak 186 mahasiswa yang mendapatkan perawatan kesehatan di aula Unisba. Korban masih terus bertambah. Selain mahasiswa, beberapa korban pun merupakan pelajar SMK dan SMP.
"Kalau mahasiswa dari Unisba sebanyak 37 orang yang terluka," ucap salah satu relawan.
Sementara itu, sebanyak 14 orang terpaksa harus di rujuk ke rumah sakit terdekat karena kondisinya semakin memburuk. Korban mengalami sesak nafas dan kesakitan di bagian kiri dadanya.
"Iya ini mau dirujuk ke RS Halmahera, sesak nafas juga sakit disini (dada sebelah kiri)," ucap salah satu petugas kesehatan sambil menunjukan dada sebelah kiri.
Petugas polisi memang memukul mundur pendemo hingga beberapa ruas jalan yang posisinya cukup jauh dari lokasi utama demo di depan gedung DPRD Jabar. Di antaranya, petugas polisi membombardir pendemo hingga ruas Jalan Dipatiukur, Jalan Pasopati juga Jalan Ir. Juanda.
Ratusan petugas kepolisian memang memukul mundur habis peserta aksi unjuk rasa itu sekitar pukul 17.30 WIB. Pendemo yang terbelah menjadi dua bagian itu terus didesak untuk membubarkan diri menggunakan semburan water canon dan gas air mata. Puluhan tembakan gas air mata dilepaskan petugas kepolisian guna membubarkan pengunjuk rasa.
Ada delapan tuntutan yang diusung aksi massa itu. Ketujuh tuntutan itu yakni, pertama; menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertahanan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KKS. Batalkan UU KPK, UU SBPB dan UU SDA, cabut UU PSDN dan segera sahkan RUU PKS dan RUU PRT.
Baca Juga: Demo di Bandung, Ratusan Mahasiswa Terluka Dievakuasi ke Kampus Unisba
Kedua, Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. Ketiga, Tolak TNI dan Polri menduduki jabatan sipil. Keempat, stop militerisme di Papua dan daerah lain juga segera bebaskan tahanan politik Papua.
Kelima, hentikan kriminalisasi aktivis. Keenam, hentikan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatra yang dilakukan oleh korporasi juga segera pidanakan dan cabut izin korporasi pembakar hutan.
Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang berada di lingkaran kekuasaan dan segera pulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM.
Terkahir, bentuk tim independen untuk menginvestigasi dan mengadili aparat pelaku kekerasan.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Selain Jalur Puncak Dua, Bupati Bogor Bocorkan Mega Proyek Jalur Tawasul yang Bikin Penasaran
-
Dedi Mulyadi: Satu Kecamatan Satu Lapangan Sepak Bola Standar Profesional
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR Senilai Rp147,2 triliun
-
Hindari Jebakan Phishing, Cek di Sini Daftar Kanal Resmi BRI
-
Stop! Wajah Kusam Bukan Lagi Simbol Maskulin 2025: Inilah 4 Rahasia Sat-Set Cowok Auto-Glowing