SuaraJabar.id - Ratusan peserta aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Barat, terpaksa harus dievakuasi ke aula kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Tamansari, Bandung, Senin (30/9/2019).
Kebanyakan dari korban itu mengalami sesak nafas akibat terkena gas air mata yang ditembakan aparat kepolisian.
Selain itu, beberapa korban pun mengalami luka-luka akibat bertubrukan dengan sesama demonstan yang panik guna menghindari gas air mata.
Berdasarkan data di papan pengumuman yang tertera di aula Unisba, hingga pukul 19.10 WIB, terdapat sebanyak 186 mahasiswa yang mendapatkan perawatan kesehatan di aula Unisba. Korban masih terus bertambah. Selain mahasiswa, beberapa korban pun merupakan pelajar SMK dan SMP.
"Kalau mahasiswa dari Unisba sebanyak 37 orang yang terluka," ucap salah satu relawan.
Sementara itu, sebanyak 14 orang terpaksa harus di rujuk ke rumah sakit terdekat karena kondisinya semakin memburuk. Korban mengalami sesak nafas dan kesakitan di bagian kiri dadanya.
"Iya ini mau dirujuk ke RS Halmahera, sesak nafas juga sakit disini (dada sebelah kiri)," ucap salah satu petugas kesehatan sambil menunjukan dada sebelah kiri.
Petugas polisi memang memukul mundur pendemo hingga beberapa ruas jalan yang posisinya cukup jauh dari lokasi utama demo di depan gedung DPRD Jabar. Di antaranya, petugas polisi membombardir pendemo hingga ruas Jalan Dipatiukur, Jalan Pasopati juga Jalan Ir. Juanda.
Ratusan petugas kepolisian memang memukul mundur habis peserta aksi unjuk rasa itu sekitar pukul 17.30 WIB. Pendemo yang terbelah menjadi dua bagian itu terus didesak untuk membubarkan diri menggunakan semburan water canon dan gas air mata. Puluhan tembakan gas air mata dilepaskan petugas kepolisian guna membubarkan pengunjuk rasa.
Ada delapan tuntutan yang diusung aksi massa itu. Ketujuh tuntutan itu yakni, pertama; menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertahanan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KKS. Batalkan UU KPK, UU SBPB dan UU SDA, cabut UU PSDN dan segera sahkan RUU PKS dan RUU PRT.
Baca Juga: Demo di Bandung, Ratusan Mahasiswa Terluka Dievakuasi ke Kampus Unisba
Kedua, Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. Ketiga, Tolak TNI dan Polri menduduki jabatan sipil. Keempat, stop militerisme di Papua dan daerah lain juga segera bebaskan tahanan politik Papua.
Kelima, hentikan kriminalisasi aktivis. Keenam, hentikan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatra yang dilakukan oleh korporasi juga segera pidanakan dan cabut izin korporasi pembakar hutan.
Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang berada di lingkaran kekuasaan dan segera pulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM.
Terkahir, bentuk tim independen untuk menginvestigasi dan mengadili aparat pelaku kekerasan.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga