SuaraJabar.id - Aksi unjuk rasa elemen mahasiswa dan pelajar di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung pada Senin (30/9/2019), berujung ricuh. Aksi lemparan batu dan botol air mineral oleh mahasiswa dibalas dengan tembakan water cannon dan muntahan gas air mata oleh petugas kepolisian.
Pengunjuk rasa mulai melakukan pelemparan batu dan botol air mineral sekitar pukul 16.40 WIB, tak lama kemudian petugas kepolisian pun membalas lemparan batu itu dengan semburan water cannon dan gas air mata. Suara letusan gas air mata yang ditembakkan terdengar nyaring. Suara letusan itu terdengar sampai puluhan kali.
Massa pun mulai terpecah menjadi dua bagian. Mereka ada yang berlari ke sebelah timur menuju depan Gedung Sate. Petugas polisi pun beberapa kali memukul mundur pendemo yang memaksakan bertahan dengan tembakan gas air mata.
Sementara itu, sebagian pendemo yang berada di sebelah barat mundur berlarian ke arah Jalan Ir Juanda. Mereka pun terus dipukul mundur petugas. Hingga pukul 17.47 WIB, pendemo masih bertahan di depan Gedung Sate.
Baca Juga: Gabungan Mahasiswa dan Pelajar Bandung Gelar Aksi, 8 Tuntutan Disuarakan
Ada delapan tuntutan yang diusung aksi massa itu. Ketujuh tuntutan itu yakni, pertama, menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertahanan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KKS, kemudian batalkan UU KPK, UU SBPB dan UU SDA, cabut UU PSDN dan segera sahkan RUU PKS dan RUU PRT.
Kedua, batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. Ketiga, tolak TNI dan Polri menduduki jabatan sipil. Keempat, stop militerisme di Papua dan daerah lain juga segera bebaskan tahanan politik Papua.
Kelima, hentikan kriminalisasi aktivis. Keenam, hentikan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatra yang dilakukan oleh korporasi juga segera pidanakan dan cabut izin korporasi pembakar hutan.
Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang berada di lingkaran kekuasaan dan segera pulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM.
Terkahir, bentuk tim independen untuk menginvestigasi dan mengadili aparat pelaku kekerasan.
Baca Juga: Demo Rusuh di Bandung, Polda Jabar Tangkap 68 Orang
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
Terkini
-
Dear Warga Jabar, Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini Jika Mau Cuan
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3
-
Ketangguhan Persib Bandung, Bawa Kemenangan Dramatis di Laga Penutup Musim
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara