SuaraJabar.id - Buntut penyerangan terhadap SMK Izzata dan SMK Arjuna, sebanyak 30 pelajar ditangkap petugas dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, lima dari 30 pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Para tersangka ini merupakan pelaku pembacokan juga pelaku pengerusakan sekolah,” kata Azis di Mapolresta Depok pada Kamis (17/10/2019) malam.
Azis mengatakan, kelima pelaku pembacokan terhadap pelajar hingga meninggal dunia dan perusakan tersebut yakni, AF (17), EM (18), dan AD (18) sementara pelaku perusakan, RM (16) dan RK (15).
Baca Juga: Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung
"Mereka ini masih berstatus pelajar. Kami terapkan hukuman maksimal sebagai efek jera,” ujarnya.
Untuk tersangka inisial AF (17), diancam asal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
“Karena pelaku masih anak-anak, maka pelaku dititipkan di lembaga penempatan anak sementara,” kata Azis.
Azis menambahkan, untuk pelaku EM (18) dan AD (18) dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Sementara untuk pelaku perusakan sekolah dikenakan pasal 170 KUHP dan 406 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” katanya.
Baca Juga: Tekan Tawuran Antar Geng, Pemkot Surabaya Lakukan Pendekatan Ini
Untuk selanjutnya, 25 pelajar lainnya akan dijadikan saksi. Hal tersebut lantaran puluhan pelajar tersebut hanya ikut-ikutan saja.
Berita Terkait
-
Gerebek Markas Geng Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hingga Stick Golf
-
Remaja di Medan Tertusuk Senjata Tajam Teman Saat Kabur Usai Tawuran Waktu Sahur
-
Viral Pelaku Tawuran di Tanjung Priok Mundur usai Digertak Emak-emak: Gue Gak Takut Sama Lo!
-
Sebut Pengangguran Jadi Faktor Terjadinya Tawuran, Sekda DKI Mau Carikan Pekerjaan Buat Jagoan Kampung
-
Minta Pemprov DKI Buka Kembali JPO Cililitan-Rawajati, Legislator PKS: Bikin Masalah Baru
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura