SuaraJabar.id - Proses seleksi atau lelang jabatan di tubuh PDAM Tirta Bhagasasi, yang merupakan badan usaha atau BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Jawa Barat disoal lantaran diduga kental nuansa nepotisme.
Ketua Forum Pelanggan Independen PDAM Tirta Bhagasasi, Irham Firdaus mengatakan, dugaan nepotisme menurutnya, bisa dilihat dari munculnya nama Yos Firdaus, menantu Direktur Utama PDAM Tirta Bhgasasi, Usep Rahman Salim dan Nurbaya Ningsih, istri Junaedi Kabag ESDM PDAM Tirta Bhagasasi dalam proses lelang jabatan yang saat ini tengah digelar oleh PDAM Tirta Bhagasasi menggunakan jasa pihak ketiga.
Dari 50 orang lebih peserta yang melakukan seleksi, kata Irham, saat ini keduanya sudah masuk daftar 9 besar peserta seleksi untuk mengisi salah satu jabatan di tubuh PDAM Tirta Bhagasasi.
Irham menduga, masuknya nama Yos Firdaus dan Nurbaya Yuningsih merupakan skenario yang sudah disiapkan jauh sebelum proses lelang dibuka.
"Sudah bisa dibaca arahnya akan seperti apa dan ujungnya akan berakhir di mana. Pada akhirnya kecurigaan adanya unsur nepotisme dalam proses lelang jabatan tidak bisa dihindari," kata Irham Firdaus kepada Suara.com, Selasa (22/10/2019).
Jika dugaan dirinya benar, Irham meminta agar seleksi yang sudah berjalan dibatalkan dan mendorong agar dilakukan seleski ulang yang lebih transparan dan bebas dari unsur nepotisme.
Bila mana hal itu tidak diindahkan oleh pihak PDAM Tirta Bhagasasi, Irham mengaku tidak segan membawa persoalan ini ke penegakan hukum.
"Tindak nepotisme tidak dibenarkan dan itu melanggar undang-undang tindak pidana korupsi. Karenanya saya mendesak agar seleksi ini dibatalkan dan diulang atau saya akan bawa kasus ini ke penegak hukum," kata dia.
Irham juga mengingatkan, bahwa ancaman hukuman tindak pidana nepotisme seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-undang 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidaklah main-main.
Baca Juga: Perihal Air Keruh dan Bau, Ini Penjelasan Dirut PDAM Surabaya
"Pelaku nepotisme bisa dipidana paling singkat dua tahun dan paling lambat dua tahun dan denda paling sedikit dua ratus juta dan maksimal satu miliar seperti tertuang dalam pasal lima dan poin empat undang-undang tindak pidana korupsi. Jadi para pemangku jabatan di PDAM Tirta Bhagasasi jangan main-main dalam urusan lelang jabatan ini," katanya lagi.
Dengan munculnya nuansa nepotisme dalam lelang jabatan di PDAM Tirta Bhagasasi, Irham mengaku sangat kecewa terhadap para pemangku kepentingan di badan usaha plat merah tersebut.
"Mestinya para pemangku jabatan di PDAM Tirta Bhagasasi memikirkan bagaimana PDAM ini bisa berdaya dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bukan malah asyik mengkapling-kapling jabatan untuk kepentingan sanak famili dan kerabat. Ingat PDAM perusahaan daerah bukan punya nenek moyang," imbuh dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Tangkap Terduga Teroris di Bekasi, Polisi Sita 3 Bungkusan Plastik Hitam
-
Jelang Pelantikan Presiden, Densus 88 Bekuk 1 Terduga Teroris di Bekasi
-
Hapus Doktrin Sang Ayah, Putri Penusuk Wiranto Wajib Ikuti Program Polisi
-
Suruh Putrinya Ikut Tikam Wiranto, Abu Rara Terancam Pidana Berat
-
Pegang Pisau, Abu Rara Penusuk Wiranto Suruh Putrinya Tikam Polisi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman
-
Luka Parah hingga ke Kaki, Pemulihan Korban Penyekapan Taufik Hidayat Butuh Waktu Setahun
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri