SuaraJabar.id - Persoalan tingginya upah buruh industri garmen di Jawa Barat (Jabar) mulai dikeluhkan Ketua Asosiasi Perusahaan Garmen Korea Selatan di Indonesia Ahn Chang Sub.
Ahn menyebut dalam beberapa waktu terakhir upah buruh garmen di Jabar terus naik dan membuat pihaknya kesulitan melangsungkan usaha.
"Sekarang di Jabar ada 250 perusahaan garmen dengan 350.000 karyawan. Kesulitannya upah sejak tujuh tahun lalu sampai sekarang sudah naik sampai 3,5 kali lipatnya. Sekarang upah buruh sudah Rp 4 jutaan, sehingga tingkat kompetisinya berkurang," ungkap Ahn yang juga merupakan perwakilan Kamar Dagang Korea Selatan, dalam acara CEO & Ambassador Breakfast Meeting di Hotel Hilton Bandung pada Kamis (24/10/2019).
Acara tersebut digelar atas inisiasi Pemprov Jabar yang mendatangkan sejumlah perwakilan investor asing untuk membahas peluang maupun hambatan investasi di Jabar.
Ahn mengaku telah mengikuti rapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar soal penetapan besaran UMP 2020. Hasil rapat tersebut ternyata membuatnya galau. Lantaran, relokasi industri ke daerah lain di Jabar, seperti Majalengka yang notabene memiliki upah lebih murah dinilai bukan solusi.
"Bisa ke Majalengka yang murah, tapi ada kesulitan. Pindah ke provinsi lain juga bukan solusi karena buruh di Jabar skill-nya paling bagus. Mereka (buruh Jabar) juga tidak mau dipindahkan ke Jawa Tengah," katanya seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com.
Sementara di lain pihak, jumlah buruh di Majalengka dinilai tidak cukup banyak untuk menghidupi industri garmen.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku hal tersebut menjadi dilema. Karena itu, dia akan mengupayakan pembuatan kluster industri berdasarkan kategori industri dan besaran upah. Selain itu, Ridwan juga mengusulkan relokasi industri ke kawasan Segitiga Rebana.
"Solusi Jabar adalah bikin klaster kapital intensif untuk yang mahal-mahal. Jadi Karawang enggak cocok untuk tekstil. Nanti upahnya yang ada di zona paling bawah kita geser, pasti ada pergeseran. Adil itu susah, sementara ini baru itu solusinya," katanya.
Baca Juga: Sedih, Upah Buruh Tani Hanya Naik 70 Perak di September 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap