SuaraJabar.id - Persoalan tingginya upah buruh industri garmen di Jawa Barat (Jabar) mulai dikeluhkan Ketua Asosiasi Perusahaan Garmen Korea Selatan di Indonesia Ahn Chang Sub.
Ahn menyebut dalam beberapa waktu terakhir upah buruh garmen di Jabar terus naik dan membuat pihaknya kesulitan melangsungkan usaha.
"Sekarang di Jabar ada 250 perusahaan garmen dengan 350.000 karyawan. Kesulitannya upah sejak tujuh tahun lalu sampai sekarang sudah naik sampai 3,5 kali lipatnya. Sekarang upah buruh sudah Rp 4 jutaan, sehingga tingkat kompetisinya berkurang," ungkap Ahn yang juga merupakan perwakilan Kamar Dagang Korea Selatan, dalam acara CEO & Ambassador Breakfast Meeting di Hotel Hilton Bandung pada Kamis (24/10/2019).
Acara tersebut digelar atas inisiasi Pemprov Jabar yang mendatangkan sejumlah perwakilan investor asing untuk membahas peluang maupun hambatan investasi di Jabar.
Ahn mengaku telah mengikuti rapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar soal penetapan besaran UMP 2020. Hasil rapat tersebut ternyata membuatnya galau. Lantaran, relokasi industri ke daerah lain di Jabar, seperti Majalengka yang notabene memiliki upah lebih murah dinilai bukan solusi.
"Bisa ke Majalengka yang murah, tapi ada kesulitan. Pindah ke provinsi lain juga bukan solusi karena buruh di Jabar skill-nya paling bagus. Mereka (buruh Jabar) juga tidak mau dipindahkan ke Jawa Tengah," katanya seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com.
Sementara di lain pihak, jumlah buruh di Majalengka dinilai tidak cukup banyak untuk menghidupi industri garmen.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku hal tersebut menjadi dilema. Karena itu, dia akan mengupayakan pembuatan kluster industri berdasarkan kategori industri dan besaran upah. Selain itu, Ridwan juga mengusulkan relokasi industri ke kawasan Segitiga Rebana.
"Solusi Jabar adalah bikin klaster kapital intensif untuk yang mahal-mahal. Jadi Karawang enggak cocok untuk tekstil. Nanti upahnya yang ada di zona paling bawah kita geser, pasti ada pergeseran. Adil itu susah, sementara ini baru itu solusinya," katanya.
Baca Juga: Sedih, Upah Buruh Tani Hanya Naik 70 Perak di September 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M