SuaraJabar.id - Publik Garut dikejutkan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret nama belasan instansi tingkat kecamatan. Tak tanggung-tanggung, total dana sebesar Rp2,1 miliar dari 13 kecamatan dinyatakan wajib kembali ke kas negara.
Temuan ini menjadi pukulan telak bagi tata kelola anggaran di level pemerintah yang paling dekat dengan warga. Perhatian kini tertuju pada nama-nama kecamatan yang masuk dalam daftar merah BPK tersebut. Siapa saja mereka?
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Garut, Nurdin Yana, secara terbuka membeberkan daftar kecamatan yang menjadi sorotan dalam hasil temuan BPK tahun 2024. Ia menegaskan bahwa temuan ini bersifat final dan harus segera ditindaklanjuti.
"Ini harus selesai, karena ini temuan," kata Nurdin, dilansir dari Antara, 2 Agustus 2025.
Berikut adalah daftar 13 kecamatan di Garut yang kini berada di bawah pengawasan ketat dan wajib menyetorkan kembali uang negara:
- Kecamatan Banjarwangi
- Kecamatan Caringin
- Kecamatan Cigedug
- Kecamatan Cikelet
- Kecamatan Cisewu
- Kecamatan Cilawu
- Kecamatan Cisurupan
- Kecamatan Limbangan
- Kecamatan Karangpawitan
- Kecamatan Peundeuy
- Kecamatan Singajaya
- Kecamatan Pameungpeuk
- Kecamatan Leles
Kasus ini bukan sekadar kesalahan administratif biasa. Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, menegaskan bahwa uang negara tersebut harus kembali utuh paling lambat pada 20 Agustus 2025.
"Kita sudah bahas temuan BPK bahwa memang itu wajib dikembalikan," ujar Aris.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa tanggung jawab ini bersifat personal, melekat pada individu yang menjalankan kegiatan anggaran, bukan untuk ditanggung bersama-sama. Hal ini mengindikasikan adanya potensi kesalahan atau kelalaian individu dalam pengelolaan dana.
"Siapa yang bertanggung jawab, itu yang harus mengembalikan, bukan 'babarengan'," tegasnya.
Baca Juga: Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
Pemkab Garut Akan Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam yang Beroperasi di Bulan Ramadan
-
KLH Temukan Pelanggaran, TPS Pasar Caringin Bandung Disegel
-
Sampah Menggunung, Pemkot Bandung Tegur Pengelola Pasar Caringin
-
Sampah di TPS Caringin Menggunung Hingga 4 Meter, Begini Komentar Pj Gubernur Jabar
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Mudik Rasa Healing! Menyisir Eksotisme Jalur Sabuk Ciletuh, Surga di Pesisir Selatan Sukabumi
-
Jalur Selatan Garut Tak Lagi Macet, Limbangan-Malangbong Kini Lancar Jaya
-
Lansia Tasikmalaya Ditelantarkan Sopir Elf, Jalan Kaki 3 Km dalam Kebingungan Demi Bisa Pulang
-
Mencekam! Rem Blong di Turunan Cijeruk, Motor Lemon Hantam Tembok Rumah Hingga Jebol
-
Teror Subuh di Jalur Mudik Sukabumi: Pasutri Loncat dari Motor Hindari Tebasan Celurit Begal