SuaraJabar.id - Dosen tetap FISIP Universitas Indonesia (UI) Ari Harsono menggugat kampus tempatnya mengajar. Ari menggugat kampusnya karena dinyatakan tidak lulus ujian disertasi doktoral yang dijalaninya pada 3 Juni 2015 silam.
Tak hanya kampusnya, dia juga menggugat ketua penguji disertasi, penguji dan kopromotornya. Ketua penguji disertasi Ari merupakan Ketua Departemen Filsafat Riris Toha Sarumpaet. Kemudian kopromotornya sekaligus penguji, Soejanto Poesowardojo. Selain itu, beberapa penguji lainnya, Selu Margaretha Kushendrawati, Gadis Arivia, Alexander Seran dan Mikael Dua.
Ari Harsono menggugat nama- nama tersebut sejak September 2015 lalu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pengadilan Negeri Depok.
Menanggapi hal tersebut Kepala Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti mengatakan tidak akan menggugat balik Ari. Lantaran, hal itu merupakan hak warga negara untuk mengajukan tuntutan.
"Ya, hadapi saja lah. Tidak ada (gugatan balik). Hak seluruh warga negara untuk mengajukan tuntutan, " katanya saat dikonfirmasi di Depok pada Jumat (1/11/2019).
Rifelly mengatakan, gugatan Ari sudah diputuskan hakim dan ditolak per tanggal 7 Febuari 2019.
"Lalu yang bersangkutan (Ari Harsono) banding ke Pengadilan Tinggi Bandung dan keputusan hakim pengadilan tinggi menguatkan hasil keputusan pengadilan negeri Depok per tanggal 4 September 2019," katanya.
Saat dikonfirmasi, Ari menjelaskan prihal gugatannya. namun tak berkenaan jika pernyataanya dikutip Suara.com.
Berdasarkan keterangan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
putusan.mahkamahagung.go.id tentang putusan Nomor: 324/PDT/2019/PT.BDG.
Baca Juga: PKJS-UI Berharap Kabinet Baru Komit Ciptakan SDM Tanpa Rokok
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Ancam Warga dan Pedagang Pakai Airsoft Gun, Oknum Mengaku Wartawan di Baleendah Ditangkap
-
Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa
-
Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Ajukan 7 Tuntutan Penolakan Aturan Batas Usia 20 Tahun
-
Sikapi Penyidikan KPK secara Bijak, Ketua KONI Kabupaten Bogor: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah
-
Persib Bandung 'Terusir' dari Stadion Si Jalak Harupat, Ini Penyebabnya