SuaraJabar.id - Sebanyak 80 ribu warga Kota Depok hingga kini masih belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (EKTP) walau sudah melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota tersebut.
Diketahui, hal tersebut terjadi lantaran dalam kurun waktu empat bulan terakhir, blangko EKTP sudah habis dan belum dikirim kembali oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Iya, terkait blangko KTP elektronik (Pemerintah Kota Depok) selalu menjadi bemper," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Gedung DPRD pada Senin (4/11/2019).
Dia menyarankan agar Kemendagri menganggarkan blangko elektronik dilebihkan, sehingga pemerintah daerah tidak kekurangan lagi.
Baca Juga: Diancam Disantet, Kepala UPTD Desak Kemendagri Distribusikan Blanko EKTP
"Tolong diberikan kesempatan untuk penganggaran di pusat dilebihkan. Penduduk Indonesia luar biasa banyak, kalau bisa jangan dipas-paskan lah anggaran blangko EKTP," kata Idris.
Bahkan, diakui Idris, kekurangan blangko berimbas pada warga untuk keperluan admintrasi.
"Sering kelabakan kita pemerintah daerah," ucap Idris.
Masih di lokasi yang sama, Kepala Disdukcapil Depok Misbahul Munir mengaku blangko KTP elektronik di Depok sudah empat bulan kosong di setiap kantor kelurahan.
Karena kata dia, blangko di Kemendagri masih dalam proses lelang dan kosong.
Baca Juga: Mau Bikin EKTP, Warga Pulau di Sumenep Mesti Siapkan Biaya Jutaan Rupiah
"Blangko KTP elektronik kosong di Depok sudah empat bulan terakhir. Memang di Kemendagri lagi kosong blangkonya," jelas Munir.
Sementara itu, Disdukcapil Depok masih menunggu kiriman blangko dari Kemendagri. Sebab, yang memiliki kewenangan pemberian blangko ini adalah Kemendagri.
"Kami cuma merekam dan mencetak. Sedangkan urusan dengan blangko tanggung jawab Kemendagri. Saat ini proses pengadaan di sana. Kebutuhan kita (Disdukcapil Depok) 80 ribu warga Depok yang belum dicetak KTP elektroniknya," jelas dia lagi.
Jumlah 80 ribu warga Depok yang belum dicetak KTP elektronik, kata dia, sudah melakukan perekaman di masing-masing kelurahan yang memiliki fasilitas perekaman. Untuk keperluan administratif, pihaknya memberikan surat keterangan (suket) bagi warga yang sudah merekam dan belum mendapatkan KTP elektronik.
"Surat keterangan kita kasih sebagai penganti. Di awal tahun 2020 bisa dicetak (diprediksi) sesuai dengan kebutuhan pencetakan blangko. bukan hanya Depok saja yang belum mencetak," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Ditahan di Penjara Singapura, Paulus Tannos Terlibat Kasus Apa?
-
KTP Mees Hilgers Langsung Jadi, Disdukcapil DKI Jakarta Disindir: Warga Biasa Berminggu-minggu
-
Cara Membuat KTP Elektronik Online dan Offline
-
Diakses Secara Online, Begini Cara Daftar KTP Digital yang Wajib Diketahui!
-
Pemerintah Bakal Berlakukan KTP Digital, Apa Bedanya dengan KTP Elektronik?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar