SuaraJabar.id - Komisi III DPRD Kota Bekasi memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda untuk diminta keterangan soal viralnya surat tugas yang diberikan kepada organisasi masyarakat (ormas) dalam pengelolaan parkir minimarket, Kamis (7/11/2019).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiz mengatakan pemanggilan Kepala Bapenda itu dilakukan setelah yang bersangkutan mengikuti rangkaian pemanggilan oleh Kepolisian Resort Metropolitan (Polres Metro) Bekasi Kota.
“Ya, hari ini kami panggil Kepala Bapenda. Kami ingin minta surat tugas itu sekaligus ingin mendengar klarifikasi dari Kepala Bapenda itu sendiri,” kata Muin, Kamis (7/11/2019).
Muin menyayangkan sikap Bapenda yang gegabah mengeluarkan surat tugas kepada oOrmas dalam pengelolaan retribusi parkir. Menurutnya, mindset pihak eksekutif harus disamakan, bahwa selama ini ketentuan pajak itu dikelola oleh pihak swasta.
Baca Juga: Ormas Tagih Duit Parkir Minimarket, Pejabat Bekasi Diperiksa Polisi
“Bedakan pajak dengan retribusi, pajak itu dikelola oleh swasta yang ditunjuk kepada pihak ketiga yang mempunyai legalitas. Sementara retribusi dikelola oleh pemerintah. Kalau Indomart dan Alfamart itu kan wajib pajak, NPWP sudah dibayar langsung sama pusat dan proses pembangunan itu sudah include dengan pajak,” ujar Muin.
Artinya, kata Muin, jika ingin dilakukan adanya penarikan retribusi parkir adalah kewenangan swasta bekerja sama dengan pihak ketiga yang berbadan hukum atau mempunyai legalitas.
“Jadi enggak boleh bicara ormas. Nah, jika ormas mempunyai legalitas itu silakan saja, tetapi tidak membawa ormas. Karena nanti, kan pembagiannya masuk dalam PAD,” jelas Muin.
Ia juga menekankan agar pemerintah dapat merevisi perda terkait pajak dan retribusi agar tidak keliru.
“Perda harus direvisi jika Ormas yang mempunyai badan hukum atau legalitas bisa mengelola parkir,” katanya.
Baca Juga: Tak Masalah Ormas Tarik Tarif Parkir, Tito: Jika Pengusaha Mau Why Not?
Selain itu, Muin juga menyampaikan hingga akhir tahun ini Bapenda Kota Bekasi belum mememnuhi target PAD 2019.
Berita Terkait
-
Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya?
-
Ormas FBR Vs BANTARA Tawuran saat Bulan Puasa, Begini Kronologi dan Pemicu Bentrokan!
-
Bentrok Ormas FBR Vs BANTARA Pecah di Jakut, Belasan Orang Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI