Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 14 November 2019 | 14:13 WIB
Kecelakaan bus rombongan siswa di tol Cipali, Cirebon. (Bidik layar video/Antara)

SuaraJabar.id - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar) menyatakan Jalan Tol Cipali harus memiliki pembatas jalan atau barrier untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan tol tersebut. Terkait usulan mengenai rekayasa jalan dan pemasangan pembatas jalan di Jalan Tol Cipali sudah berkali-kali disampaikan Dishub Jabar dalam berbagai kesempatan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari menuturkan karakteristik Jalan Tol Cipali berbeda dengan jalan tol lainnya, yakni kualitas permukaan Tol Cipali bergelombang, kemudian jalurnya lurus dan hal tersebut berpotensi mengurangi konsentrasi para pengemudi yang kelelahan.

"Ya, harus ada pembatas jalan/barrier dan harus diinvestasikan untuk ini (pembatas jalan oleh pengelola jalan tol)," kata Hery Antasari ketika dihubungi, Kamis (14/11/2019).

"Karakter tol seperti ini harus dilengkapi dengan kelengkapan fasilitas keselamatan jalan yang maksimal dan dengan kejadian yang berulang, yakni kendaraan yang menyeberang dari jalur a ke b," lanjutnya.

Baca Juga: Sopir Ngantuk, Penyebab Kecelakaan Tol Cipali sampai 7 Orang Tewas

Oleh karena itu dari peristiwa sebelumnya sudah bisa disimpulkan sementara dan tak perlu kajian panjang bahwa harus ada pembatas maksimal di tengah jalan untuk mengurangi atau mencegah kecelakaan di Jalan Tol Cipali.

Lebih lanjut Hery mengatakan berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan oleh petugas, diketahui bahwa Bus Arimbi Jaya Agung nopol B-7188-CGA dan Bus Sinar Jaya bernopol B-7949-IS yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Cipali KM 117 pada Kamis dini hari dinyatakan layak jalan.

"Dan sesuai dengan hasil pengecekan dan berdasarkan hasil laporan yang masuk ke kami, kendaraannya layak jalan, baik dari sistem kemudi, rem dan lainnya. Ini dua-dua (bus) dinyatakan layak jalan," kata dia.

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, kata Hery, sesuai dengan SOP yang berlaku sudah melakukan sejumlah langkah atau tindakan ke lokasi kejadian.

"Ini kategorinya kecelakaan yang menonjol. Korban jiwa tujuh orang, enam orang luka berat dan 13 orang luka ringan. Saya dengan jajaran sudah melakukan langkah tindakan di lapangan. Termasuk dari penguji kelayakan kendaraannya," kata dia. (Antara)

Baca Juga: Identitas Lengkap 7 Korban Tewas Kecelakaan Tol Cipali

Load More