SuaraJabar.id - Seorang terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror berinisial DS (24) di Cianjur pada Kamis (14/11/2019) diketahui merupakan pegawai di Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 3 Cianjur yang berada di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang.
Staf Bagian Hubungan Masyarakat MTSN 3 Cianjur Agus Sutisna, membenarkan status DS di lingkungan sekolah tersebut. Agus juga mengakui, sebelum DS ditangkap Densus 88, pihaknya sempat didatangi anggota Kepolisian Resor (Polres) Cianjur dan seorang Bintara Pembina Masyarakat TNI Desa Gunungsari yang memberitahukan terkait penangkapan tersebut.
"Iya, Kepala Kepolisian Sektor Ciranjang serta beberapa anggotanya dan Babinsa TNI menberitahu ke pihak sekolah soal ditangkapnya DS," kata Agus seperti diberitakan Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Kamis (14/11/2019).
Agus menceritakan, berdasar penjelasan petugas polisi kepadanya, DS ditangkap saat dalam perjalanan menuju ke sekolah sekira pukul 08.30 WIB.
"Saya dan jajaran pegawai sekolah sempat kaget mendengar kabar tersebut, karena dia merupakan salah seorang staf yang baik dan pintar bahkan tenaganya dalam bidang IT sangat butuhkan sekolah," jelasnya.
Keseharian DS di lingkungan sekolah, menurut Agus, dikenal sebagai sosok pendiam dan hasil pekerjaannya sangat diandalkan. Pun DS juga dikenal lebih sering menghabiskan waktu di meja kerjanya.
"Kebetulan dia juga lulusan MTSN 3 Cianjur, lalu melanjutkan ke Sekolah Menengah Kejuruan Nurul Islam Cianjur, setelah itu dia melamar di sekolah kami. Karena memiliki keahlian dalam mengoperasikan komputer, DS dipekerjakan di tata usaha bagian administrasi kesiswaan," ujarnya.
Tidak hanya handal dalam mengoperasikan komputer, lanjut Agus, DS juga sering memperbaiki perangkat komputer yang rusak. Bahkan, masih menurut Agus, DS juga sering menerima servis kompter dan laptop.
"Pokoknya dia terampil dalam bidang IT sehingga sangat diandalkan di sekolah," tutur Agus.
Baca Juga: Krakatau Steel Sebut Pegawai yang Diciduk Densus 88 Bukan Petinggi
Untuk diketahui, DS ditangkap Densus 88 anti teror bersama istrinya DK (25). Keduanya adalah pasutri muda yang baru dua pekan tinggal di kontrakan di Kampung Cibodas RT 03/RW 01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata
-
Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor
-
Mobilitas Makin Fleksibel, BRI Infinite Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Buntut Skandal Kamar Mewah, Bangunan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong Akhirnya Diratakan
-
Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan