SuaraJabar.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik produksi obat keras golongan G palsu di Gang Pesantren RT 02/RW 07 Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Niko N Adi Putra mengatakan penggrebekan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya menemukan lokasi gudang penyimpanan obat palsu tersebut.
"Sekarang ini kita melakukan tahapan selanjutnya (pengembangan) dibantu dengan BPOM yang mana lokasi ini digunakan produksi obat palsu. Kita sudah amankan lokasi penyimpanan, sekarang kita lokasi produksinya," kata Niko pada Rabu (20/11/2019).
Dari rumah tersebut, polisi mengamankan beberapa mesin untuk produksi obat palsu. Mulai dari mesin pengaduk otomatis hingga untuk pengemasan.
"Kita amankan sekitar 11 unit mesin terkait produksi obat palsu ini, tapi lebih detailnya nanti dari BPOM. Kesimpulannya ini tempat ilegal, tidak dibenarkan mereka memproduksi obat. Jenis obat palsu yang diproduksi ada enam contohnya insidal, zenit dan imodium ada juga yang tidak ada namanya," jelasnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang berinsial BL dan TD sebagai operator serta teknisi mesin. Untuk pemilik, masih dalam pengejaran.
"Dari enam karyawan yang bekerja kita amankan dua orang. Sekarang masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui pemilik juga asal usul barang ini dari mana dan mau diedarkan ke mana saja. Kita akan ke situ, kami akan buat satgas khusus," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Loka POM Bogor Muhammad Rusydi Ridha sudah memastikan bahwa obat-obatan palsu meski tertera nomor registrasi yang asli.
"Dari segi prodak obatnya memang sengaja dipalsukan, artinya tadi kita cek nomor registrasinya betul dari pabrikmya, tapi produksinya di sini, artinya rumah ini produksi obat palsu," kata Rusyidi.
Baca Juga: Di Forum WHO, Kepala BPOM Ungkap 3 Strategi Indonesia Lawan Obat Palsu
Ia menambahkan, obat keras yang dipalsukan itu berbahaya jika dikonsumsi. Selain produksinya yang jauh dari standar, dosis dalam obat tersebut juga asal.
"Tentu saja obat palsu jelas berbahaya karena dosisnya kita tidak tahu dengan tepat seperti apa isinya juga tidak kita tahu apa. Kita lihat produksinya jauh dari persyaratan, kotor, peralatannya tidak memenuhi syarat, berkarat jadi tentu berbahaya. Nanti kandungngannya akan kita cek ke lab," katanya.
Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui akan dipasarkan ke mana obat palsu itu. Namun yang pasti, BPOM akan selalu mengawasi apotik-apotik untuk memesan obat dari distributor yang resmi.
"Kita belum tahu sejauh mana penyebaran obat ini, tapi yangg jelas kalau dari BPOM selalu mengawasi apotek, dimana apotek itu dipastikan memesan obat ke sarana yang resmi, distributor resmi," ujarnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI
-
Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa
-
Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa
-
Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga