SuaraJabar.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik produksi obat keras golongan G palsu di Gang Pesantren RT 02/RW 07 Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Niko N Adi Putra mengatakan penggrebekan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya menemukan lokasi gudang penyimpanan obat palsu tersebut.
"Sekarang ini kita melakukan tahapan selanjutnya (pengembangan) dibantu dengan BPOM yang mana lokasi ini digunakan produksi obat palsu. Kita sudah amankan lokasi penyimpanan, sekarang kita lokasi produksinya," kata Niko pada Rabu (20/11/2019).
Dari rumah tersebut, polisi mengamankan beberapa mesin untuk produksi obat palsu. Mulai dari mesin pengaduk otomatis hingga untuk pengemasan.
Baca Juga: Di Forum WHO, Kepala BPOM Ungkap 3 Strategi Indonesia Lawan Obat Palsu
"Kita amankan sekitar 11 unit mesin terkait produksi obat palsu ini, tapi lebih detailnya nanti dari BPOM. Kesimpulannya ini tempat ilegal, tidak dibenarkan mereka memproduksi obat. Jenis obat palsu yang diproduksi ada enam contohnya insidal, zenit dan imodium ada juga yang tidak ada namanya," jelasnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang berinsial BL dan TD sebagai operator serta teknisi mesin. Untuk pemilik, masih dalam pengejaran.
"Dari enam karyawan yang bekerja kita amankan dua orang. Sekarang masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui pemilik juga asal usul barang ini dari mana dan mau diedarkan ke mana saja. Kita akan ke situ, kami akan buat satgas khusus," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Loka POM Bogor Muhammad Rusydi Ridha sudah memastikan bahwa obat-obatan palsu meski tertera nomor registrasi yang asli.
"Dari segi prodak obatnya memang sengaja dipalsukan, artinya tadi kita cek nomor registrasinya betul dari pabrikmya, tapi produksinya di sini, artinya rumah ini produksi obat palsu," kata Rusyidi.
Baca Juga: Pakar : Kasus Obat Palsu Adalah Bentuk Kejahatan Kemanusiaan
Ia menambahkan, obat keras yang dipalsukan itu berbahaya jika dikonsumsi. Selain produksinya yang jauh dari standar, dosis dalam obat tersebut juga asal.
Berita Terkait
-
Inovasi Safety, Polresta Bogor Kota Bagikan Sabuk Keselamatan Anak
-
4 Tahun Jadi Misteri, Wajah Pembunuh Noven Teridentifikasi, Polisi Cek Identitas Ke Dukcapil
-
Jangan Beli Sembarangan! Ahli Farmasi Bagikan Cara Untuk Pastikan Obat yang Dibeli Asli
-
4 Tahun Jadi Misteri, Dua Saksi Pembunuhan Noven Menghilang
-
Polres Bogor Serahkan Surat Pemberitahuan Pelanggaran WNA Arab ke Imigrasi
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan