SuaraJabar.id - Komisi I DPR RI meminta pemerintah memperhatikan nasib kesejahteraan para pekerja media, jurnalis atau wartawan yang kini banyak dirumahkan hingga dipecat dari perusahaan pers.
Karena sudah tidak mampu membayar gaji mereka, dampak dari leluasanya media sosial (medsos) aktif tanpa aturan.
"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mesti bekerja sama dengan kementerian, maupun lembaga lainnya melihat masalah ini. Kehadiran platfom medsos tanpa aturan itu secara tidak langsung mematikan industri media, pers," ungkap Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Syamsu Rizal MI saat dikonfirmasi, Rabu 9 Juli 2025.
Hal tersebut merespons kebebasan penggunaan medsos tanpa saringan dan aturan mengikat yang dimanfaatkan para pelakunya untuk mendapat keuntungan, bahkan mengabaikan prinsip etika informasi, apakah itu benar atau salah.
Selain bekerja sama dengan kementerian serta lembaga, kata pria disapa Deng Ical ini, juga mendorong Komdigi melibatkan kampus atau perguruan tinggi agar bersama-sama menyusun platfom digital sesuai kultur asli Bangsa Indonesia.
"Sebaiknya segera menyusun platform digital yang cocok untuk versi Indonesia. Tujuannya, supaya kita selain perlindungan data pribadi, juga membuat roadmap platform buatan Indonesia, dan 100 persen Indonesia," papar mantan Wakil Wali Kota Makassar itu.
Ia menuturkan, miris dan merasa sedih mendapatkan informasi dari hasil reses dengan menyerap aspirasi dari organisasi profesi Pers, perusahaan Pers terungkap banyak dari mereka dirumahkan bahkan dipecat karena pihak perusahaan beralasan tidak mampu membayar gaji.
Kendala utamanya adalah, pendapatan iklan mereka telah diambil alih platfom medsos maupun pelaku medsos yang hanya mementingkan keuntungan pribadi ataupun kelompoknya. Hal ini membuat Pers tidak lagi memiliki peran penting, padahal Pers salah satu pilar demokrasi.
Ia tidak memungkiri banyak media-media daring yang tumbuh, namun tidak mampu bersaing karena kehadiran berbagai platfom medsos aktif tanpa aturan jelas. Dampaknya, media cetak, daring atau online, radio hingga televisi sekarang cakupannya sangat minim akibat arus informasi medsos tersebut.
Baca Juga: Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
Oleh karena itu, pihaknya ingin mempercepat revisi aturan yang ada agar dilakukan pembaharuan termasuk Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Pers serta Undang-undang terkait lainnya.
Sebelumnya, hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPR RI lainnya TB Hasanuddin bahwa kesejahteraan wartawan turut diperhatikan, sebagaimana selama ini DPR RI juga memberi perhatian terhadap kesejahteraan prajurit TNI.
"Seperti yang kita ketahui, Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Tetapi bila ada masalah dalam dunia pers, maka itu menjadi kewajiban kita semua menyelesaikannya secara bersama-sama," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Komdigi, Dewan Pers, KPI, KIP di Kompleks Senayan RI,
Pihaknya pun sanksi, dunia Pers sejauh ini didominasi pengusaha dan menjadi pemilik media. Tentu hal ini terdapat irisan kuat yang berpotensi menimbulkan ketimpangan antara kepentingan korporasi dengan kepentingan publik yang ujungnya berdampak pada kesejahteraan jurnalisnya.
Hasanuuddin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah, DPR RI, serta industri media agar duduk bersama mencari solusi konkret demi meningkatkan kesejahteraan hidup maupun perlindungan bagi insan Pers di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya
-
Kepung Lokasi Balap Liar KM 77 Cipali, Polsek Campaka Amankan 35 Remaja dan 24 Motor
-
Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen
-
Kecelakaan Maut di Bekasi: Rem Blong, Truk Molen Hantam Halte dan Tewaskan 6 Orang
-
Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain