SuaraJabar.id - Lembaga Penyalur Kerja (LPK) PT Miraino Hashi Jaya yang terletak di Perumahan Graha Primaitu, Tambun, Kabupaten Bekasi digeruduk puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
LPK tersebut digeruduk, lantaran terindikasi menjalankan bisnis penipuan berkedok penyalur kerja ke luar negeri. Mereka geram, karena beberapa bulan tak kunjung diberangkatkan ke Jepang oleh LPK tersebut. Apalagi, mereka telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
"Kami merasa ditipu karena sudah cukup lama tak kunjung diberangkatkan ke Jepang, padahal uang telah kami berikan," kata salah satu calon TKI yang dijanjikan bekerja di Jepang, Karman pada Jumat (22/11/2019).
Sejauh ini, calon TKI tersebut hanya mendapatkan selembar kertas Beraksara Kanji Jepang. Karman mengaku, kertas tersebut merupakan surat kontrak (SK).
"Pihak yang bersangkutan meyakini kami dengan SK itu, namun kami tidak tahu apa sebenarnya arti dari bahasa Jepang itu," ungkapnya.
Karman menduga jika kertas yang disebut-sebut sebagai surat kontrak itu hanyalah sebuah brosur yang disalahgunakan sebagai alat penipuan.
"Saya minta bantuan yang ahli untuk diterjemahkan, ternyata itu bukan SK. Melainkan itu hanya brosur, brosur untuk kaiko (perawat). Jadi bukan untuk magang, kira-kira begitu," kata dia.
Lantaran itu, mereka menuntut LPK dapat memberikan penjelasan dan menuntut agar bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya. Ia menjelaskan bahwa saat dimintai sejumlah uang ketika para calon TKI itu telah lulus dari interview.
"Alasannya hanya untuk keperluan administrasi," jelas dia.
Baca Juga: Rizieq Shihab Disamakan dengan TKI, Ketua HRS Center Naik Darah
Di sana, mereka juga meminta kepada Direktur Utama LPK PT Miraino Hashi Jaya Murdiono yang nampak ditengah-tengah aksi geruduk untuk menerjemahkan surat kontrak yang ada pada kertas tersebut.
Hanya saja, Murdiono urung menerjemahkan SK yang dianggap para calon TKI itu bodong. Padahal, Murdiono mengaku kepada para calon TKI tersebut memiliki kemampuan Bahasa Jepang level N2.
Sementara itu, seorang calon TKI lainnya, Obi mengaku sudah membayar Rp 15 juta, namun tak kunjung mendapat kepastian pemberangkatan.
Karena tidak adanya kejelasan, Obi yang berasal dari Jogja ini harus bekerja menjadi ojek online untuk menutupi kebutuhan sehari-hari di asrama,
"Di asrama enggak ngapain-ngapain," tambahnya.
Sementara itu, Murdiono menampik tuduhan penipuan tersebut. Ia beralasan untuk berangkat ke Jepang memerlukan proses yang cukup panjang. Bahkan, diakuinya, proses pemberangkatan sempat tertunda karena dirinya sempat terbelit kasus hukum yang harus diselesaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tak Berhenti di Ibu Tiri, Ayah Kandung NS Kini Dibidik Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak
-
Chat Sadis Terbongkar! Ayah NS Diduga Biarkan Anak Sakit: Biarin Aja, Tinggal Dimakamin
-
Ibu Tiri di Sukabumi Resmi Jadi Tersangka, Korban Diduga Disiksa Bertahun-tahun
-
Izin Investor Tapi Melanggar, WNA Arab Saudi di Cianjur Resmi Diusir dan Masuk Daftar Cekal