SuaraJabar.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dilaporkan ke Polda Jabar oleh kontraktor Budi Santosa terkait dugaan penipuan senilai Rp3,9 miliar, Selasa (26/11/2019). Laporan yang sempat diajukan pada 2017 tersebut menyangkut pembangunan 13 proyek pemerintahan dan swasta ketika Uu masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil angkat bicara. Dia menyebutkan bahwa perkara hukum sudah seharusnya diselesaikan sesuai koridor yang berlaku.
"Setiap yang sifatnya perkara hukum agar diselesaikan dengan koridor-koridor dan prosedur yang sesuai dengan hukum agar semua bisa clear," ungkapnya ketika ditemui wartawan di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (27/11/2019).
Ridwan Kamil berharap yang terbaik atas situasi tersebut mengingat Uu saat ini tengah mengemban banyak tugas sebagai sebagai wagub. Proses hukum tersebut diharapkan tidak mengganggu kinerja yang bersangkutan.
"Saya harap yang terbaik untuk situasi ini, karena bagaimanapun Pak Uu sebagai wagub juga saya beri tugas sangat besar dalam pembangunan," ungkapnya.
"Sehingga tidak sampai menggangu konsentrasi kedinasan dan kita lihat follow-up nya seperti apa," jelasnya.
Ridwan Kamil juga mengaku belum melakukan komunikasi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut dengan Uu.
"Belum ada. Saya baca online aja," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak pelapor mengatakan bahwa mereka juga telah melaporkan kasus tersbeut pada 2018 lalu.
Baca Juga: Hari Guru, Ridwan Kamil Kunjungi Rumah Guru SD-nya
"Kejadiannya pada tahun 2017 dan ditindaklanjuti polda. Tapi, sempat dihentikan penyelidikannya karena dari polda sendiri katanya tidak ada peristiwa pidana," ujarnya di Mapolda Jabar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut tidak akan serta merta dibuka kembali meski ada bukti baru. Penyidik Ditreskrimum akan menguji lebih dulu bukti baru yang dibawa oleh Budi serta kuasa hukumnya.
"Kalau sekarang bawa bukti baru, lalu membuka perkara tersebut, itu otoritas ada pada penyidik. Polisi melayani dalam hal ini penyidik akan menguji penyelidikan kembali dan ini berdasarkan bukti baru," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kritik Masjid Megah, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jadi Tempat Selfie Bukan Tempat Tafakur
-
Bawang Putih Jarang Tumbuh di Dataran Rendah, PTPN I Pilih Gunung Mas Puncak untuk Trial
-
Kota Bandung Ramai Demo Mahasiswa, Muhammad Farhan: Saya Yakin Suara Mereka Didengar
-
Peringati Tahun Baru Islam, Jusuf Kalla: Masjid Harus Memakmurkan Jamaah
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Reward Emas untuk Dorong Akuisisi Pengguna BRImo