Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 02 Desember 2019 | 15:04 WIB
Jemaah korban First Travel memenuhi ruang sidang di PN Depok pada Senin (2/12/2019). [Suara.com/Supriyadi]

Mendapatkan hasil keputusan itu, para korban jemaah First Travel yang hadiri saat itu tidak menerima dan kecewa.

"Kita akan gugat lagi. Tapi tunggu para jemaah lainya untuk bermusyawarah. Saya tidak puas dan kecewa," kata seorang jemaah First Travel Arif.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: Jelang Sidang Perdata First Travel, Salawat dan Takbir Bergema di PN Depok

Load More