SuaraJabar.id - Jemaah korban First Travel yang berasal dari beberapa daerah memadati Pengadilan Negeri (PN) Depok jelang sidang perdata yang digelar pada Senin (2/12/2019). Para korban yang sudah memadati PN Depok secara spontan bersama-sama mengumandangkan salawat nabi.
Tak hanya salawat nabi yang berkumandang, sesekali gema takbir pun terdengar dari dalam ruang sidang jelang majelis hakim memulai sidang kasus tersebut.
"Kami harap sidang ini tidak ditunda," teriak salah satu jemaah korban First Travel di dalam ruang sidang.
Saat ditanya adanya rencana Kementerian Agama RI yang mewacanakan pemberangkatan umroh para korban First Travel, hal tersebut direspon positif salah satu korban, seperti diungkapkan Syabron Jamil.
"Diberangkatkan umrah atau dikembalikan uang saya terima. Yang penting berangkat secepatnya, " kata Jamil kepada Suara.com di PN Depok.
Ia mengaku sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 35 juta untuk berangkat umroh dua orang. Uang itu, kata dia, dibayarkan ke agen yang berada di Kecamatan Cimanggis pada tahun 2017.
Pantauan Kontributor Suara.com, sidang gugatan perdata aset First Travel (FT) masih berjalan dan belum ada keterangan dari majelis hakim.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, memutuskan untuk menunda sidang putusan gugatan perdata aset First Travel (FT). Sidang dengan agenda putusan itu ditunda karena musyawarah yang dilakukan hakim belum selesai.
"Sidang putusan kami tunda karena belum selesai melakukan musyawarah," kata Ketua Majelis Hakim Raymond Wahyudi di Pengadilan Negeri Kota Depok pada Senin (25/11/2019) lalu.
Baca Juga: Menag Fachrul Razi Akan Berangkatkan Umrah Korban First Travel yang Miskin
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Menag Fachrul Razi Akan Berangkatkan Umrah Korban First Travel yang Miskin
-
MA Usul Kemenag Buat Rekening Pemerintah Khusus Haji dan Umrah
-
Aset First Travel Hilang Rp 880 Miliar, MA: Kami Tidak Tahu, Tanya Polisi
-
Kejanggalan Aset First Travel: Awalnya Rp 905 Miliar kok Kini Cuma Rp 25 M?
-
Sidang Putusan Ditunda Hakim, Jemaah Korban First Travel Kecewa
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Adu Strategi di Jalur Bocimi: Menakar Jurus Polisi Sukabumi Jinakkan Kemacetan di Seksi 3
-
Akhir Perjalanan di Rumah Ibadah: Teka-teki Jenazah di WC Masjid Al Mahfudziah Cikole Terungkap
-
Selamat Jalan Fahdly: SMAN 5 Bandung Berduka, Sekolah Minta Stop Sebar Video Maut di Cihampelas
-
Malam Kelam di Cihampelas: Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Dugaan Bentrok Pelajar, Disdik Buka Suara
-
Runtuhnya Marwah Sang Dai: Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati dan Kini Dalam Pengejaran Polisi