SuaraJabar.id - Seorang pelajar berinisial AR menelan paketan sabu-sabu saat ditangkap aparat kepolisian. Alasannya remaja berusia 18 tahun nekat menelan narkoba karena panik saat diciduk polisi.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, tersangka merupakan siswa aktif di salah satu SMA swasta di Purwakarta. Tersangka merupakan target operasi yang berhasil ditangkap dalam operasi Antik Lodaya pada 28 November 2019.
"Yang menelan adalah siswa SMK swasta di Purwakarta yang masih aktif pelajar dimana tahun 2019 yang tadinya pengguna berubah menjadi kurir. Barang bukti bisa diamankan dan bisa yang bersangkutan bisa diselamatkan,” kata Matrius.
Matrius menuturkan, tersangka menjadi daftar pencarian orang dari hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya. Tersangka ditangkap di Kecamatan Jatiluhur saat hendak mengantarkan sabu ke pemesan yang saat ini menjadi DPO.
Saat ditangkap, katanya, barang bukti tidak ditemukan. Petugas curiga tersangka menelan barang bukti karena panik dan untuk mengelabui petugas.
Setelah digelandang ke Polres, AR mendadak ketakutan setelah ditunjukan video mengenai bahaya menelan sabu karena berisiko kematian. Akhirnya AR mengakui perbuatannya dan memohon untuk dibantu mengeluarkan barang haram tersebut dari tubuhnya.
"Ternyata memang ditelan dengan plastik dan lakbannya. Untuk barang bukti sabunya sendiri seberat 0,5 gram,” ujarnya.
Dia menuturkan, berdasarkan pengakuan AR, sudah selama empat bulan menjadi kurir sabu. Awalnya, tersangka menggunakan narkoba karena coba-coba dan terjebak dalam pergaulan bebas.
Barang bukti yang diamankan diakuinya berasal dari Karawang yang hendak diantarkan ke pemesan di Purwakarta Kota. Meski masih berstatus pelajar, proses hukum terhadap AR tetap berjalan karena dikategorikan sudah berusia dewas.
Baca Juga: RSUD Nagan Dukung Proses Hukum Sopir Ambuland dan Perawat Pesta Sabu
“Pelaku dijerat dengan UU Narkotika dan Obat Terlarang UU 35 Tahun 2009 denfan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” kata dia.
Berita Terkait
-
2 Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditembak Mati di Surabaya
-
Nunung Divonis 1,5 Tahun, Keluarga Mengaku Kecewa
-
Usai Dengar Vonis, Nunung Enggan Bersuara dan Terus Menunduk
-
Terbukti Bersalah, Nunung Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi
-
Diduga Konsumsi Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Jadi Tersangka
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Dua "Dosa Besar" Pemerintah yang Diungkap Dedi Mulyadi di HUT RI
-
Warga Cirebon Akan Demo Kenaikan Pajak PBB ? Ini Himbauan Kapolres
-
4 Fakta Penahanan Guru Ngaji yang Cabuli 9 Gadis di Puncak
-
Topeng Pengobatan Alternatif, Terungkap Modus Guru Ngaji Diduga Cabuli 9 Santriwati Sejak 2015
-
APBD Jabar Disahkan Pincang! 5 Fakta di Balik Aksi Boikot PDIP Gara-gara Dana Pesantren