SuaraJabar.id - Seorang pelajar berinisial AR menelan paketan sabu-sabu saat ditangkap aparat kepolisian. Alasannya remaja berusia 18 tahun nekat menelan narkoba karena panik saat diciduk polisi.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, tersangka merupakan siswa aktif di salah satu SMA swasta di Purwakarta. Tersangka merupakan target operasi yang berhasil ditangkap dalam operasi Antik Lodaya pada 28 November 2019.
"Yang menelan adalah siswa SMK swasta di Purwakarta yang masih aktif pelajar dimana tahun 2019 yang tadinya pengguna berubah menjadi kurir. Barang bukti bisa diamankan dan bisa yang bersangkutan bisa diselamatkan,” kata Matrius.
Matrius menuturkan, tersangka menjadi daftar pencarian orang dari hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya. Tersangka ditangkap di Kecamatan Jatiluhur saat hendak mengantarkan sabu ke pemesan yang saat ini menjadi DPO.
Baca Juga: RSUD Nagan Dukung Proses Hukum Sopir Ambuland dan Perawat Pesta Sabu
Saat ditangkap, katanya, barang bukti tidak ditemukan. Petugas curiga tersangka menelan barang bukti karena panik dan untuk mengelabui petugas.
Setelah digelandang ke Polres, AR mendadak ketakutan setelah ditunjukan video mengenai bahaya menelan sabu karena berisiko kematian. Akhirnya AR mengakui perbuatannya dan memohon untuk dibantu mengeluarkan barang haram tersebut dari tubuhnya.
"Ternyata memang ditelan dengan plastik dan lakbannya. Untuk barang bukti sabunya sendiri seberat 0,5 gram,” ujarnya.
Dia menuturkan, berdasarkan pengakuan AR, sudah selama empat bulan menjadi kurir sabu. Awalnya, tersangka menggunakan narkoba karena coba-coba dan terjebak dalam pergaulan bebas.
Barang bukti yang diamankan diakuinya berasal dari Karawang yang hendak diantarkan ke pemesan di Purwakarta Kota. Meski masih berstatus pelajar, proses hukum terhadap AR tetap berjalan karena dikategorikan sudah berusia dewas.
Baca Juga: Dua Pengedar Sabu yang Ditembak Mati Disebut Sempat Kelabui Polisi
“Pelaku dijerat dengan UU Narkotika dan Obat Terlarang UU 35 Tahun 2009 denfan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” kata dia.
Berita Terkait
-
2 Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditembak Mati di Surabaya
-
Nunung Divonis 1,5 Tahun, Keluarga Mengaku Kecewa
-
Usai Dengar Vonis, Nunung Enggan Bersuara dan Terus Menunduk
-
Terbukti Bersalah, Nunung Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi
-
Diduga Konsumsi Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Jadi Tersangka
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- Rekomendasi 21 Mobil Toyota Rush Bekas di Bawah Rp100 Juta, Ini Daftar Harganya
- 5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
- 3 Rekomendasi Mobil Bekas Spek Gaji UMR: Sedan Nyaman yang Ramah di Kantong dan Anti Riba
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Mewah, Fitur Premium Harga 10X Lebih Murah dari Alphard
Pilihan
-
IPO COIN Terganjal Status Andrew Hidayat yang Pernah Suap Kader PDIP soal Tambang
-
Gelandang Keturunan Guinea Akhirnya Berseragam Merah Putih, Pernah Dihargai Rp1,738 Triliun!
-
Jadi Regulator Emiten, BEI Kantongi Laba Bersih Rp673 Miliar di 2024
-
Thom Haye Sudah di Prancis, Gabung OGC Nice?
-
Analisis Kans Kevin Diks Jadi Kapten Gladbach dan Pemain Kesayangan Gerardo Seoane
Terkini
-
Program Bapak Asuh di Indramayu: Bank Mandiri Dorong Purna PMI Jadi Pengusaha Tangguh
-
BRI Salurkan Pembiayaan pada Koperasi Penyuplai Bahan Pangan MBG untuk Pemenuhan Gizi Nasional
-
Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak Digerebek, Puluhan Pria Diamankan
-
Soal Jalan Rusak Parung Panjang: Jakarta Siap Bantu Jabar, Ini Kata Pramono!
-
BRI Bagikan Hadiah Program Loyalty Poin Cashier 2025 di Kantor Pusat