SuaraJabar.id - Seorang pelajar berinisial AR menelan paketan sabu-sabu saat ditangkap aparat kepolisian. Alasannya remaja berusia 18 tahun nekat menelan narkoba karena panik saat diciduk polisi.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, tersangka merupakan siswa aktif di salah satu SMA swasta di Purwakarta. Tersangka merupakan target operasi yang berhasil ditangkap dalam operasi Antik Lodaya pada 28 November 2019.
"Yang menelan adalah siswa SMK swasta di Purwakarta yang masih aktif pelajar dimana tahun 2019 yang tadinya pengguna berubah menjadi kurir. Barang bukti bisa diamankan dan bisa yang bersangkutan bisa diselamatkan,” kata Matrius.
Matrius menuturkan, tersangka menjadi daftar pencarian orang dari hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya. Tersangka ditangkap di Kecamatan Jatiluhur saat hendak mengantarkan sabu ke pemesan yang saat ini menjadi DPO.
Saat ditangkap, katanya, barang bukti tidak ditemukan. Petugas curiga tersangka menelan barang bukti karena panik dan untuk mengelabui petugas.
Setelah digelandang ke Polres, AR mendadak ketakutan setelah ditunjukan video mengenai bahaya menelan sabu karena berisiko kematian. Akhirnya AR mengakui perbuatannya dan memohon untuk dibantu mengeluarkan barang haram tersebut dari tubuhnya.
"Ternyata memang ditelan dengan plastik dan lakbannya. Untuk barang bukti sabunya sendiri seberat 0,5 gram,” ujarnya.
Dia menuturkan, berdasarkan pengakuan AR, sudah selama empat bulan menjadi kurir sabu. Awalnya, tersangka menggunakan narkoba karena coba-coba dan terjebak dalam pergaulan bebas.
Barang bukti yang diamankan diakuinya berasal dari Karawang yang hendak diantarkan ke pemesan di Purwakarta Kota. Meski masih berstatus pelajar, proses hukum terhadap AR tetap berjalan karena dikategorikan sudah berusia dewas.
Baca Juga: RSUD Nagan Dukung Proses Hukum Sopir Ambuland dan Perawat Pesta Sabu
“Pelaku dijerat dengan UU Narkotika dan Obat Terlarang UU 35 Tahun 2009 denfan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” kata dia.
Berita Terkait
-
2 Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditembak Mati di Surabaya
-
Nunung Divonis 1,5 Tahun, Keluarga Mengaku Kecewa
-
Usai Dengar Vonis, Nunung Enggan Bersuara dan Terus Menunduk
-
Terbukti Bersalah, Nunung Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi
-
Diduga Konsumsi Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran