SuaraJabar.id - Polres Sumedang mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini meringkuk di penjara.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan tersangka melakukan penganiyaan terhadap korban di area Kantor Gudang PT Ganes, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Korban ketika itu, kata dia tengah berjaga tiba-tiba tersangka datang dan menyuruh korban membuka pintu Gerbang Kantor Gudang PT Ganes. Ketika di buka, korban langsung dipukul yang diduga menggunakan benda tumpul.
"Akibat pukulan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala. Pelaku panik kemudian membawa korban ke Puskesmas Tanjungsari," katanya seperti dikutip dari Ayobandung.com, Sabtu (7/12/2019).
Baca Juga: Balita Tewas Kondisi Badan Melepuh, Polisi Selidiki Obat Pemberian Klinik
Dia menyebutkan korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang untuk penanganan lebih lanjut. Namun nyawa korban tak tertolong setelah menjalani perawatan selama empat hari. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (5/12/2019) kemarin.
"Tersangka dan barang bukti berupa satu buah kapak dengan gagang kayu serta satu buah pipa besi telah diamankan," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara junto Pasal 351 KUHP ancaman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ogah Bayar Sesuai Tarif, Aji Membabi Buta Tusuk PSK Belia Pakai Gunting
-
Dikapak Saudara Ipar saat Kerja Bakti, Kakek Asmito Banjir Darah
-
Rewel Dititip di Indekos, Juniawan Cekik dan Injak-injak Balita Sang Pacar
-
Balita Dianiaya Pacar Ibunya, Paha Patah hingga Luka-luka di Alat Kelamin
-
Sudah Ngotot Tanya Alamat, Anak Kos Digebuki Kuli Bangunan Pakai Sapu Ijuk
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB