SuaraJabar.id - Polres Sumedang mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini meringkuk di penjara.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan tersangka melakukan penganiyaan terhadap korban di area Kantor Gudang PT Ganes, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Korban ketika itu, kata dia tengah berjaga tiba-tiba tersangka datang dan menyuruh korban membuka pintu Gerbang Kantor Gudang PT Ganes. Ketika di buka, korban langsung dipukul yang diduga menggunakan benda tumpul.
"Akibat pukulan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala. Pelaku panik kemudian membawa korban ke Puskesmas Tanjungsari," katanya seperti dikutip dari Ayobandung.com, Sabtu (7/12/2019).
Dia menyebutkan korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang untuk penanganan lebih lanjut. Namun nyawa korban tak tertolong setelah menjalani perawatan selama empat hari. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (5/12/2019) kemarin.
"Tersangka dan barang bukti berupa satu buah kapak dengan gagang kayu serta satu buah pipa besi telah diamankan," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara junto Pasal 351 KUHP ancaman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ogah Bayar Sesuai Tarif, Aji Membabi Buta Tusuk PSK Belia Pakai Gunting
-
Dikapak Saudara Ipar saat Kerja Bakti, Kakek Asmito Banjir Darah
-
Rewel Dititip di Indekos, Juniawan Cekik dan Injak-injak Balita Sang Pacar
-
Balita Dianiaya Pacar Ibunya, Paha Patah hingga Luka-luka di Alat Kelamin
-
Sudah Ngotot Tanya Alamat, Anak Kos Digebuki Kuli Bangunan Pakai Sapu Ijuk
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?