SuaraJabar.id - Polres Sumedang mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini meringkuk di penjara.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan tersangka melakukan penganiyaan terhadap korban di area Kantor Gudang PT Ganes, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Korban ketika itu, kata dia tengah berjaga tiba-tiba tersangka datang dan menyuruh korban membuka pintu Gerbang Kantor Gudang PT Ganes. Ketika di buka, korban langsung dipukul yang diduga menggunakan benda tumpul.
"Akibat pukulan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala. Pelaku panik kemudian membawa korban ke Puskesmas Tanjungsari," katanya seperti dikutip dari Ayobandung.com, Sabtu (7/12/2019).
Dia menyebutkan korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang untuk penanganan lebih lanjut. Namun nyawa korban tak tertolong setelah menjalani perawatan selama empat hari. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (5/12/2019) kemarin.
"Tersangka dan barang bukti berupa satu buah kapak dengan gagang kayu serta satu buah pipa besi telah diamankan," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara junto Pasal 351 KUHP ancaman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ogah Bayar Sesuai Tarif, Aji Membabi Buta Tusuk PSK Belia Pakai Gunting
-
Dikapak Saudara Ipar saat Kerja Bakti, Kakek Asmito Banjir Darah
-
Rewel Dititip di Indekos, Juniawan Cekik dan Injak-injak Balita Sang Pacar
-
Balita Dianiaya Pacar Ibunya, Paha Patah hingga Luka-luka di Alat Kelamin
-
Sudah Ngotot Tanya Alamat, Anak Kos Digebuki Kuli Bangunan Pakai Sapu Ijuk
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny