SuaraJabar.id - Kasus Nadia Putri, gadis yang dibunuh dan dicabuli kakak angkatnya kini sudah masuk ke pengadilan.
Sri Rahayu alias Yuyu, ibu angkat korban yang menjadi otak di balik kasus itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Sukabumi, Selasa (10/12/2019). Yuyu juga terlibat inses atau hubungan seksual dengan anak kandungnya.
Dalam sidang perdana ini, jaksa penuntut umum membacakan dakwan terhadap Yuyu. Sidang ini dipimpin Majelis Hakim Ketua Dian F, serta anggota Susi Pangaribuan dan Tri Handayani.
Humas Pengadilan Negeri Sukabumi, Parulian Manik kepada Sukabumiupdate.com--jaringan--Suara.com, menyampaikan, jaksa akan mengurai dua dakwaan kepada terdakwa.
Baca Juga: Kecanduan Remas Payudara, Jejak Cabul Riyan di Depok Sudah Sasar 5 Cewek
"Sidang perkara dengan terdakwa Yuyu, agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan. Yuyu dikenakan dua dakwaan," kata Parulian.
Dakwaan pertama, lanjut Manik, Yuyu dijerat dengan Pasal 80 Ayat 4 juncto pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dakwaan kedua, yaitu Pasal 81 Ayat 3 dan 5 juncto Pasal 76D UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomo 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ini rangkaian dari sidang sebelumnya yang sudah divonis, yaitu dua anaknya. Sidang berikutnya, minggu depan, adalah pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum dengan menghadirkan saksi. Jadi perkara Yuyu ini kumulatif, artinya Jaksa harus membuktikan kedua-duanya. Dua ancaman," jelas Manik.
Informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, pada dakwaan pertama Yuyu terancam kurungan penjara 15 tahun dan atau denda sebesar Rp 3 miliar, ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukannya adalah orang tua. Pada dakwaan kedua, Yuyu juga terancam 15 tahun kurungan penjara dan atau denda Rp 5 miliar.
Baca Juga: Modus Tanya Alamat, Aksi Pemotor Cabul Remas Payudara PRT di Depok
"Dakwaan kesatu dan dakwaan kedua ancaman pidananya sama, paling lama 15 tahun ditambah sepertiga jadi 20 tahun karena dilakukan oleh orang tua," tandas Manik.
Seperti diketahui, Yuyu adalah otak di balik pembunuhan terhadap anak angkatnya sendiri, Nadia Putri. Aksi sadis itu dilakukan Yuyu bersama dua anak kandungnya, RG dan Rd di Jalan Kibitay Kampung Bojongloa Wetan, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Nadia dibunuh hanya karena tak ingin kasus inses Yuyu dengan kedua anak kandungnya terbongkar. Sebelum dibunuh, Nadia juga sempat dicabuli kedua kakak angkatnya, RG dan Rd.
Berita Terkait
-
Bunuh Pacar Pakai Cutter, Samsir Tulis Kalimat Mati KW di Indekos Korban
-
Temukan Fakta Berbeda, Kuasa Hukum Pelaku Mutilasi Minta Keringanan Hukuman
-
Bikin Pelanggan Mati Lemas di Ranjang, Gigolo Bali Dituntut 12 Tahun Bui
-
Bayi yang Dititip di Day Care Tewas Tanpa Kepala, Polisi Ringkus Pelakunya
-
Skandal Inses Lahirkan 2 Anak, AA: Saya Tak Kuat Lagi Tahan Nafsu
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
PERURI Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Pergeseran Tanah di Purwakarta
-
Dari Lensa ke Aksi: Taman Safari Ajak Masyarakat Peduli Alam
-
Senyum di Al Hambra Cirebon: Indahnya Berbagi dan Kuatnya Persaudaraan
-
5 Berita Dedi Mulyadi Terpopuler, Sindir Dana Hibah Ridwan Kamil hingga Kena Tilang ETLE
-
Mudah dan Aman! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini Untuk Warga Jabar