SuaraJabar.id - Yusuf Sugiri (35) alias Kubil dibekuk Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi saat transaksi narkoba jenis sabu di sebuah SPBU di Jalan Raya Cibarusah, Desa Cibarusahjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan Kubil bermula ketika petugas sedang melakukan observasi di wilayah setempat. Melihat gelagat aneh dari Kubil, petugas akhirnya menghampiri pelaku.
"Gelagat pelaku mencurigakan ketika melihat petugas, saat ditanya pelaku berbicara terbata-bata," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi, Kamis (12/12/2019).
Curiga dengan perilaku Kubil, polisi akhirnya menggeledah Kubil dan mendapatkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.
"Saat ditemukan barang bukti berupa empat plastik klip bening berisi sabu-sabu pelaku tidak dapat mengelak. Pelaku langsung kami amankan," ujar dia.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, Kubil mengaku hendak menjual barang haram itu kepada konsumennya. Sejauh ini, ia diketahui kerap mengedarkan sabu-sabu ke mahasiswa dan pelajar serta pemuda.
"Sasaran penjual memang kepada pemuda, pelaku mengerjakan perkerjaannya ini selama bertahun-tahun. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka lain atau pemasok barang," imbuhnya.
Dari penangkapan Kubil, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa
dua plastik klip bening berisi sabu dengan berat brutto ±1,86 gram, satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu dengan berat brutto ±6.08 gram, satu plastik Klip bening berisi sabu seberat ±22,24 gram, dan satu unit sepeda motor Honda Beat F-5736-FDR berikut STNK dan kunci kontak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kubil terancam pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang – undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara dua belas tahun.
Baca Juga: Bawa 10 Kilogram Sabu, 2 Kurir Narkoba di Sumsel Divonis Mati
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Ratusan Massa Pendukung Kartu Sehat Bekasi Desak Ketua DPRD Mundur
-
Waspada, Dua Kecamatan di Bekasi Rawan Pergerakan Tanah Saat Gempa
-
Coba Melawan, 8 Orang Kurir Sabu Jaringan Aceh Ditembak Polisi
-
Bawa 10 Kilogram Sabu, 2 Kurir Narkoba di Sumsel Divonis Mati
-
Ketangkap Basah Curi Motor, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihajar Massa
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri
-
17 Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Pemilik Warung di Karawang, Ini 5 Fakta Kasusnya
-
Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak, Bupati Karawang Minta Polisi Usut Tuntas
-
Tren Self-Development di Kalangan Gen Z Menguat, 93 Persen Berminat Poles Diri
-
Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun