SuaraJabar.id - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi ‘Harimau Patriot’ menggelar akai unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kamis (12/12/2019).
Mereka menuntut agar Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro mengundurkan diri lantaran tak membela keberlanjutan layanan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).
"KS-NIK harga mati, Ketua DPRD harus mundur atau minta maaf," bunyi salah satu spanduk yang dipasang massa di depan gerbang kantor DPRD Kota Bekasi.
Koordinator Aksi, Ahmad Nurdin menyampaikan, amanah sebagai angggota dewan adalah untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Namun, yang dilakukan oleh pimpinan DPRD saat ini justru membuat suasana jadi gaduh.
"Sebagai orang yang mendapat mandat dari warga, tidak sepatutnya Ketua DPRD melukai hati warga. Apalagi melontarkan pernyataan yang tidak mewakili aspirasi warga," jelas Nurdin.
Dalam hal ini, kata dia, terkait penyataan Ketua DPRD soal KS-NIK, seolah Ia tidak mendukung. Bahkan Ia terkesan tak bertanggung jawab dengan apa yang sudah diputuskan dalam paripurna 29 November kemarin.
"Menurut kami, sikap dan tindakan tersebut tidak konsisten dan jauh dari rasa hormat," kata dia.
Nurdin mengatakan, tuntutan massa aksi adalah untuk mendesak Ketua DPRD mundur serta meminta maaf pada warga Kota Bekasi. Massa juga mengecam anggota DPRD yang tidak memperdulikan kesehatan warga.
"Kami juga ingin, layanan KS-NIK dipertegas sebagai hal yang tidak bisa ditawar lagi," tandas dia.
Baca Juga: Peringati Hari Antikorupsi, PMII Bantul Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD
Seperti yang diketahui, Layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) diberhentikan mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Hal ini merupakan respon pemerintah daerah atas Permendagri nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020.
Pemberhentian layanan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi nomor 440 /8894/Dinkes yang terbit pada 29 November kemarin.
Dalam surat tersebut tertulis jelas alasan pemerintah setempat memberhentikan layanan KS-NIK lantaran Pemda tidak diperkenankan mengelola sendiri (seluruhnya) jaminan kesehatan daerah dengan manfaat yang sama dengan Jamkesnas. Termasuk mengelola Jamkesda dengen skema ganda.
Pemberhentian ini pun menuai reaksi dari berbagai pihak. Sebab, KS-NIK dianggap lebih efisien dan maksimal dalam memberikan layanan.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar