Scroll untuk membaca artikel
Rima Sekarani Imamun Nissa
Kamis, 12 Desember 2019 | 22:05 WIB
Pelipatan surat suara di Depok, Jawa Barat. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Komisi II DPR RI melakukan kegiatan kunjungan kerja spesifik di Kota Depok, Jawa Barat. Para anggota dewan rupanya juga dibuat miris dengan kondisi kantor KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok.

Para anggota Komisi II DPR RI terkejut saat melihat langsung kondisi kantor KPU Depok di Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas yang sempit dan masih mengontrak. 

"Kami prihatin dengan kondisi kantor KPU Depok. Memang KPU Depok telah memiliki kantor tapi secara fisik masih jauh dari layak," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di kantor KPU Depok, Kamis (12/12/2019).

Melihat kondisi tersebut, Doli mengatakan bakal mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan mengusulkan supaya pemerintah pusat memperhatikan kondisi gedung KPU Depok. 

Baca Juga: Mengaku dari Polda Jatim, 2 Polisi Gadungan Peras Pemilik Apotek di Gresik

"Kami akan rapat dengan Mendagri soal gedung KPU Depok yang masih jauh dari kata layak," ujarnya.

Ketua KPU Depok, Nana Shobarna membenarkan jika gedung tersebut masih menyewa. Bahkan kata dia, itu sudah berlangsung selama tiga kali Pemilu dan Pilkada dipersiapkan di kantor KPU Depok ini. 

"Sudah tiga pemilu di Depok dipersiapkan di sini dan masih nyewa kantor. Untuk menyimpan logistik Pemilu, juga menyewa gudang yang letaknya terpisah. Walau kondisinya kurang layak disebut kantor, kami para komisiomer berupaya bekerja maksimal agar pemilu, baik Pilpres, Pileg dan Pilkada, berjalan baik di Depok," ungkap Nana. 

Nana juga mengatakan jika pihaknya telah mengupayakan untuk mendapatkan gedung kantor yang layak. Terakhir, mereka juga sudah melakukan pendekatan dengan pihak Kejaksaan Agung agar mengizinkan bekas Kejaksaan Negeri Kota Depok bisa dimanfaatkan oleh KPU Depok.

"Mohon bantuan para anggota Komisi II DPR RI untuk mengkomunikasikannya dengan pihak Kejaksaan Agung. Kami tinggal menunggu izin dari Jaksa Agung. Mudah-mudahan sebelum Pilkada, kantor KPU Depok sudah bisa menempati gedung bekas kejari," tuturnya.

Baca Juga: Duaarr, Perut Penjual Tongseng di Wonosari Tertembus Peluru Senapan Angin

Kontributor : Supriyadi

Load More