SuaraJabar.id - Tiga pelaku pengedar narkoba berhasil ditangkap jajaran Satnatkoba Polres Metro Bekasi Kota. Satu di antara ketiga pelaku itu diketahui merupakan driver ojek online atau ojol yang ketangkap bersama barang bukti jenis ganja dan sabu.
"Kami amankan narkotika jenis ganja seberat 6 kilogram dan sabu seberat 673 gram siap edar," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana, Minggu (15/12/2019).
Tiga pelaku itu di antaranya berinisial F, NAA dan BA. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang beredar dari masyarakat.
Setelah petugas mengintai keberadaan F dan NAA di Margahayu, Bekasi Timur rupanya polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan.
Dari keterangan F dan NAA didapati seorang berinisial BA yang berprofesi sebagai driver ojek online turut serta. BA ditangkap di wilayah Pejaten Timur, Pasar Minggu, pada (5/12/2019).
Atas penangkapan ini, polisi mengidentifikasi pelaku F dan AB sebagai pengedar. Sementara, NAA sebagai pengguna.
"Jadi berdasarkan keterangan mereka, barang barang ini disiapkan khusus untuk Tahun Baru. (Barang bukti) 570 gram dan 6 kg lebih ganja," ujar Eka.
Berdasarkan keterangan BA, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka Van Hallen alias Van Debos yang masih DPO.
Para tersangka dijerat dengan UU Narkotika Pasal 114, Pasal 112 dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Ganja di Universitas Pancasila
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Dua Bocah yang Hilang Terseret Arus Kali Bekasi Ditemukan Tewas
-
Tangkap Bandar Obat Terlarang, Polisi Sita 3,4 Juta Pil Koplo dan Dextro
-
Petugas Damkar Bekasi Stop Tangkap Ular Kobra di Poncol Jaya, Ini Sebabnya
-
Alamak, 8.712 Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Nunggak Pajak
-
Dua Bocah Dilaporkan Hilang, Terseret Arus Kali Bekasi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana