SuaraJabar.id - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengungkap jika sebanyak 8.712 kendaraan dinas (pelat merah) belum membayar pajak alias menunggak.
Korektor Samsat Kabupaten Bekasi, Agus Ramdan mengatakan jumlah itu berdasarkan temuan instansinya dari 27.741 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Dari jumlah itu, sebanyak 6.841 sepeda motor dan 1.871 roda empat (mobil). Kalau permasalahan kenapa tidak bayar pajak, kami tidak tahu, yang pasti itu data konkret," ungkap Agus, Jumat (13/12/2019).
Parahnya lagi, rata-rata kendaraan pelat merah tersebut sudah nunggak pajak selama dua sampai tiga tahun.
Padahal secara aturan, pajak kendaraan pelat merah lebih murah dibanding mobil pribadi.
"Sebab untuk kendaraan pelat merah ada subsidinya 0,50 persen dari nilai jual pajak yang diterapkan," kata dia.
Agus menggambarkan, subsidi 0,50 persen itu dihitung apabila nilai jual di Samsat Rp 100 juta, lalu dikali bobot kendaraan perumpama 1.300, dan kali 0,50 persen.
"Tapi tergantung tahun dan tipe kendaraan. Yang pasti, angkanya di bawah mobil pribadi, contohnya mobil pribadi Rp 3 juta, paling untuk mobil pelat merah hanya Rp 1.200. Hitungannya seperti itu, termasuk untuk kendaraan roda dua," jelas dia.
Tapi, persoalan tunggakan pajak kendaraan pelat merah sampai saat ini sudah ada tembusan ke bupati, baik secara langsung maupun melalui surat.
Baca Juga: Viral Balap Liar Bikin Macet Pagi-pagi di Bekasi, Aksinya Bikin Naik Pitam
"Kami sudah menghadap langsung ke bupati, dan sudah direspon. Mungkin secara administrasinya yang kurang baik. Dan kami berharap, semua pajak mobil dinas Pemkab Bekasi segera dibayar, supaya tidak timbul permasalahan di belakang hari," ujarnya.
Agus memaparkan, rata-rata mobil dinas yang menunggak dengan jenis Toyota Avanza. Sedangkan untuk mobil mewah yaitu, Fortuner dan Pajero atau sejenisnya.
Agus mengaku, setiap tahun kendaraan dinas atau pelat merah terus mengalami peningkatan dalam pembayaran pajak.
"Setiap tahun ada peningkatan sekitar 20 persen kendaraan pelat merah yang menunggak pajak," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Ketua Bawaslu RI Pantau Seleksi Calon Panwascam, Server Down se-Jawa Barat
-
Angkat Berat Penyandang Disabilitas
-
Korban Penggusuran Tamansari Bandung Mengungsi ke Masjid
-
Waspada, Dua Kecamatan di Bekasi Rawan Pergerakan Tanah Saat Gempa
-
Dalangi Pembunuhan Anak Angkat dan Pelaku Inses, Begini Nasib Yuyu Sekarang
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Warga Karawang Catat! Ini 5 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah Besok, Jumat 20 Maret 2026
-
Buntut Bangkai Cicak di MBG Siswa: SPPG Citamiang Resmi Disegel Pusat
-
Daftar Lengkap Titik Pelaksanaan Shalat Id Muhammadiyah di Kota Bandung 1 Syawal 1447 H
-
Awas "Jalur Neraka"! Ini Siasat Jitu Polisi Urai Kemacetan Horor di Pasar Cibadak Sukabumi
-
Tangis Istri Penambang Emas Bogor: Suami Ditahan Polda Jabar, Dua Anak Putus Sekolah Jelang Lebaran