SuaraJabar.id - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengungkap jika sebanyak 8.712 kendaraan dinas (pelat merah) belum membayar pajak alias menunggak.
Korektor Samsat Kabupaten Bekasi, Agus Ramdan mengatakan jumlah itu berdasarkan temuan instansinya dari 27.741 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Dari jumlah itu, sebanyak 6.841 sepeda motor dan 1.871 roda empat (mobil). Kalau permasalahan kenapa tidak bayar pajak, kami tidak tahu, yang pasti itu data konkret," ungkap Agus, Jumat (13/12/2019).
Parahnya lagi, rata-rata kendaraan pelat merah tersebut sudah nunggak pajak selama dua sampai tiga tahun.
Padahal secara aturan, pajak kendaraan pelat merah lebih murah dibanding mobil pribadi.
"Sebab untuk kendaraan pelat merah ada subsidinya 0,50 persen dari nilai jual pajak yang diterapkan," kata dia.
Agus menggambarkan, subsidi 0,50 persen itu dihitung apabila nilai jual di Samsat Rp 100 juta, lalu dikali bobot kendaraan perumpama 1.300, dan kali 0,50 persen.
"Tapi tergantung tahun dan tipe kendaraan. Yang pasti, angkanya di bawah mobil pribadi, contohnya mobil pribadi Rp 3 juta, paling untuk mobil pelat merah hanya Rp 1.200. Hitungannya seperti itu, termasuk untuk kendaraan roda dua," jelas dia.
Tapi, persoalan tunggakan pajak kendaraan pelat merah sampai saat ini sudah ada tembusan ke bupati, baik secara langsung maupun melalui surat.
Baca Juga: Viral Balap Liar Bikin Macet Pagi-pagi di Bekasi, Aksinya Bikin Naik Pitam
"Kami sudah menghadap langsung ke bupati, dan sudah direspon. Mungkin secara administrasinya yang kurang baik. Dan kami berharap, semua pajak mobil dinas Pemkab Bekasi segera dibayar, supaya tidak timbul permasalahan di belakang hari," ujarnya.
Agus memaparkan, rata-rata mobil dinas yang menunggak dengan jenis Toyota Avanza. Sedangkan untuk mobil mewah yaitu, Fortuner dan Pajero atau sejenisnya.
Agus mengaku, setiap tahun kendaraan dinas atau pelat merah terus mengalami peningkatan dalam pembayaran pajak.
"Setiap tahun ada peningkatan sekitar 20 persen kendaraan pelat merah yang menunggak pajak," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Ketua Bawaslu RI Pantau Seleksi Calon Panwascam, Server Down se-Jawa Barat
-
Angkat Berat Penyandang Disabilitas
-
Korban Penggusuran Tamansari Bandung Mengungsi ke Masjid
-
Waspada, Dua Kecamatan di Bekasi Rawan Pergerakan Tanah Saat Gempa
-
Dalangi Pembunuhan Anak Angkat dan Pelaku Inses, Begini Nasib Yuyu Sekarang
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akhirnya! Rumah Pemulasaran di Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jadi Simbol Toleransi
-
Pendampingan Klasterkuhidupku BRI Jadikan UMKM Tanaman Hias di Kota Batu Semakin Maju
-
Transformasi Digital BRI Lewat AgenBRILink Dorong Inklusi Keuangan
-
BRI Perkuat Reputasi Global, Pimpin Daftar Bank Terbaik di Indonesia
-
Fakta Kelam Gadis 16 Tahun di Cianjur: 4 Hari Disekap, Digilir 12 Pria, Pelaku Termasuk Pelajar