SuaraJabar.id - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengungkap jika sebanyak 8.712 kendaraan dinas (pelat merah) belum membayar pajak alias menunggak.
Korektor Samsat Kabupaten Bekasi, Agus Ramdan mengatakan jumlah itu berdasarkan temuan instansinya dari 27.741 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Dari jumlah itu, sebanyak 6.841 sepeda motor dan 1.871 roda empat (mobil). Kalau permasalahan kenapa tidak bayar pajak, kami tidak tahu, yang pasti itu data konkret," ungkap Agus, Jumat (13/12/2019).
Parahnya lagi, rata-rata kendaraan pelat merah tersebut sudah nunggak pajak selama dua sampai tiga tahun.
Padahal secara aturan, pajak kendaraan pelat merah lebih murah dibanding mobil pribadi.
"Sebab untuk kendaraan pelat merah ada subsidinya 0,50 persen dari nilai jual pajak yang diterapkan," kata dia.
Agus menggambarkan, subsidi 0,50 persen itu dihitung apabila nilai jual di Samsat Rp 100 juta, lalu dikali bobot kendaraan perumpama 1.300, dan kali 0,50 persen.
"Tapi tergantung tahun dan tipe kendaraan. Yang pasti, angkanya di bawah mobil pribadi, contohnya mobil pribadi Rp 3 juta, paling untuk mobil pelat merah hanya Rp 1.200. Hitungannya seperti itu, termasuk untuk kendaraan roda dua," jelas dia.
Tapi, persoalan tunggakan pajak kendaraan pelat merah sampai saat ini sudah ada tembusan ke bupati, baik secara langsung maupun melalui surat.
Baca Juga: Viral Balap Liar Bikin Macet Pagi-pagi di Bekasi, Aksinya Bikin Naik Pitam
"Kami sudah menghadap langsung ke bupati, dan sudah direspon. Mungkin secara administrasinya yang kurang baik. Dan kami berharap, semua pajak mobil dinas Pemkab Bekasi segera dibayar, supaya tidak timbul permasalahan di belakang hari," ujarnya.
Agus memaparkan, rata-rata mobil dinas yang menunggak dengan jenis Toyota Avanza. Sedangkan untuk mobil mewah yaitu, Fortuner dan Pajero atau sejenisnya.
Agus mengaku, setiap tahun kendaraan dinas atau pelat merah terus mengalami peningkatan dalam pembayaran pajak.
"Setiap tahun ada peningkatan sekitar 20 persen kendaraan pelat merah yang menunggak pajak," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Ketua Bawaslu RI Pantau Seleksi Calon Panwascam, Server Down se-Jawa Barat
-
Angkat Berat Penyandang Disabilitas
-
Korban Penggusuran Tamansari Bandung Mengungsi ke Masjid
-
Waspada, Dua Kecamatan di Bekasi Rawan Pergerakan Tanah Saat Gempa
-
Dalangi Pembunuhan Anak Angkat dan Pelaku Inses, Begini Nasib Yuyu Sekarang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun