SuaraJabar.id - Puluhan anggota Polrestabes Bandung diperiksa Polisi buntut kerusuhan saat pembongkaran rumah warga di RW 11, Kelurahan Tamansari, Bandung, Kamis (12/12/2019) lalu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen M. Iqbal mengatakan puluhan personel itu diperiksa guna mengetahui ihwal proses standar operasional prosedur (SOP) saat pengamanan relokasi.
"Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan, ada beberapa puluh personel Polrestabes diperiksa," kata Iqbal di Bareskrim Polri, Senin (16/12/2019).
"Apakah ada dugaan pelanggaran dan lainnya. Propam sudah turun nanti kita sampaikan hasilnya," sambungnya.
Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebut, total ada 25 personel yang diperiksa. Personel yang dimintai keterangan karena mereka mengetahui peristiwa tersebut terjadi.
"Sekitar 25 orang untuk mengetahui kedalaman peristiwa itu terjadi," kata Asep.
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB pada Kamis (12/12/2019). Warga dan sekelompok pemuda yang ikut bersolidaritas tak terima rumah warga RW 11 dibongkar paksa dan memberikan perlawan terhadap petugas.
Mereka awalnya mengusir petugas yang berjaga di beberapa ruas jalan di sekitaran pemukiman RW 11. Mereka lalu berbondong-bondong menutup akses jalan itu menggunakan material bangunan yang sudah terbongkar dan perabotan rumah tangga.
Setelahnya, mereka pun mulai melempar batu ke arah sebelah barat di mana petugas Satpol PP dan kepolisian tengah berjaga.
Baca Juga: Kericuhan di Universitas, 13 Mahasiswa Tewas di Nigeria
Terlihat pula petugas Satpol PP yang membalas lemparan itu dengan aksi serupa ke arah kerumunan warga di pinggir masjid Al-Islam yang dijadikan warga sebagai tempat pengungsian sementara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut