Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita
Senin, 16 Desember 2019 | 11:57 WIB
Penggusuran pemukiman warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). (Suara.com/Aminuddin)

SuaraJabar.id - Puluhan anggota Polrestabes Bandung diperiksa Polisi buntut kerusuhan saat pembongkaran rumah warga di RW 11, Kelurahan Tamansari, Bandung, Kamis (12/12/2019) lalu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen M. Iqbal mengatakan puluhan personel itu diperiksa guna mengetahui ihwal proses standar operasional prosedur (SOP) saat pengamanan relokasi.

"Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan, ada beberapa puluh personel Polrestabes diperiksa," kata Iqbal di Bareskrim Polri, Senin (16/12/2019).

"Apakah ada dugaan pelanggaran dan lainnya. Propam sudah turun nanti kita sampaikan hasilnya," sambungnya.

Baca Juga: Kericuhan di Universitas, 13 Mahasiswa Tewas di Nigeria

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebut, total ada 25 personel yang diperiksa. Personel yang dimintai keterangan karena mereka mengetahui peristiwa tersebut terjadi.

"Sekitar 25 orang untuk mengetahui kedalaman peristiwa itu terjadi," kata Asep.

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB pada Kamis (12/12/2019). Warga dan sekelompok pemuda yang ikut bersolidaritas tak terima rumah warga RW 11 dibongkar paksa dan memberikan perlawan terhadap petugas.

Mereka awalnya mengusir petugas yang berjaga di beberapa ruas jalan di sekitaran pemukiman RW 11. Mereka lalu berbondong-bondong menutup akses jalan itu menggunakan material bangunan yang sudah terbongkar dan perabotan rumah tangga.

Setelahnya, mereka pun mulai melempar batu ke arah sebelah barat di mana petugas Satpol PP dan kepolisian tengah berjaga.

Baca Juga: Berkas Tahap Kedua Tersangka Kericuhan Asrama Papua Diserahkan ke Kejati

Terlihat pula petugas Satpol PP yang membalas lemparan itu dengan aksi serupa ke arah kerumunan warga di pinggir masjid Al-Islam yang dijadikan warga sebagai tempat pengungsian sementara.

Load More