SuaraJabar.id - Sehari pasca pembongkaran rumah di RT 11, Kelurahan Tamansari, beberapa warga masih memilih bertahan di Masjid Al-Islam yang terletak bersebelahan dengan area lahan yang dibongkar.
Warga terdampak proyek pembangunan rumah deret itu menempati lantai dua Masjid Al-Islam. Berbagai kebutuhan logistik seperti air mineral gelas dan beberapa perlengkapan bayi pun tergeletak di lantai masjid.
Sebagian warga terlihat berkumpul melingkar sambil mengobrol. Anak-anak usia bawah lima tahun tampak berlarian hilir mudik.
Seorang warga Tamansari bernama Ade Sumaryati mengatakan, ada sekitar 15 kepala keluarga yang masih bertahan di Masjid Al-Islam.
Ade sendiri mengaku terpaksa memilih bertahan dan mengungsi ke pelataran masjid lantaran masih bingung dalam mengambil keputusan.
Dia memang sempat mendengar kabar kalau pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan untuk biaya rumah kontrakan sebesar Rp 26 juta. Namun, perempuan 54 tahun ini masih ragu apakah bantuan itu benar atau tidak.
Warga lainnya, Enok Kartika, menyatakan menolak pindah ke rumah susun Rancacili yang menjadi tempat tinggal sementara warga terdampak penggusuran proyek rumah deret Tamansari.
Dia mengaku trauma melihat warga lain yang sebelumnya tergusur, seperti warga Babakan Siliwangi dan Jalan Jakarta. Mereka juga tergusur kemudian dipindah ke rusun Rancacili.
"Kita nggak mau kalau seperti itu. Nasib kita ke depannya nggak jelas, sementara sekarang rumah kita di sini sudah dibongkar. Kalau misalkan ada uang ganti, kami minta hitam di atas putih," tukasnya, Jumat (13/12/2019).
Baca Juga: Ricuh Pembongkaran Rumah Warga Tamansari, Ini Nasib 25 Orang yang Ditangkap
"Kami masih berusaha melawan. Masa kita mau kayak gini," tambah perempuan 52 tahun ini.
Pantauan Suara.com, lahan dengan luas sekitar 7 ribu meter persegi itu telah ditutupi benteng baja ringan. Adapun bangunan yang sehari sebelumnya masih berdiri kokoh tampak sudah rata dengan tanah. Hanya beberapa pohon yang tak ikut ditumbangkan.
Selain itu, terlihat pula puing-puing bangunan seperti kusen, daun pintu, serta material lainnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Warga RW 11 Tamansari, Riefki Zulfikar menganggap penggusuran yang dilakukan Pemkot Bandung itu sangat tidak adil dan merugikan warga.
Zulfikar menilai pemberitahuan yang dilayangkan Satpol PP kepada warga sangat tergesa-gesa.
"Kalau eksekusi kan tadi menurut keterangan warga baru mendapatkan surat kemarin sore jam 16.30 WIB (11/12/2019). Nah, itu kan dilihat juga sebenarnya pemberitahuannya tidak berjarak waktu," ucap Zulfikar di lokasi penggusuran, Kamis (12/12/2019) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?