SuaraJabar.id - Sehari pasca pembongkaran rumah di RT 11, Kelurahan Tamansari, beberapa warga masih memilih bertahan di Masjid Al-Islam yang terletak bersebelahan dengan area lahan yang dibongkar.
Warga terdampak proyek pembangunan rumah deret itu menempati lantai dua Masjid Al-Islam. Berbagai kebutuhan logistik seperti air mineral gelas dan beberapa perlengkapan bayi pun tergeletak di lantai masjid.
Sebagian warga terlihat berkumpul melingkar sambil mengobrol. Anak-anak usia bawah lima tahun tampak berlarian hilir mudik.
Seorang warga Tamansari bernama Ade Sumaryati mengatakan, ada sekitar 15 kepala keluarga yang masih bertahan di Masjid Al-Islam.
Ade sendiri mengaku terpaksa memilih bertahan dan mengungsi ke pelataran masjid lantaran masih bingung dalam mengambil keputusan.
Dia memang sempat mendengar kabar kalau pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan untuk biaya rumah kontrakan sebesar Rp 26 juta. Namun, perempuan 54 tahun ini masih ragu apakah bantuan itu benar atau tidak.
Warga lainnya, Enok Kartika, menyatakan menolak pindah ke rumah susun Rancacili yang menjadi tempat tinggal sementara warga terdampak penggusuran proyek rumah deret Tamansari.
Dia mengaku trauma melihat warga lain yang sebelumnya tergusur, seperti warga Babakan Siliwangi dan Jalan Jakarta. Mereka juga tergusur kemudian dipindah ke rusun Rancacili.
"Kita nggak mau kalau seperti itu. Nasib kita ke depannya nggak jelas, sementara sekarang rumah kita di sini sudah dibongkar. Kalau misalkan ada uang ganti, kami minta hitam di atas putih," tukasnya, Jumat (13/12/2019).
Baca Juga: Ricuh Pembongkaran Rumah Warga Tamansari, Ini Nasib 25 Orang yang Ditangkap
"Kami masih berusaha melawan. Masa kita mau kayak gini," tambah perempuan 52 tahun ini.
Pantauan Suara.com, lahan dengan luas sekitar 7 ribu meter persegi itu telah ditutupi benteng baja ringan. Adapun bangunan yang sehari sebelumnya masih berdiri kokoh tampak sudah rata dengan tanah. Hanya beberapa pohon yang tak ikut ditumbangkan.
Selain itu, terlihat pula puing-puing bangunan seperti kusen, daun pintu, serta material lainnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Warga RW 11 Tamansari, Riefki Zulfikar menganggap penggusuran yang dilakukan Pemkot Bandung itu sangat tidak adil dan merugikan warga.
Zulfikar menilai pemberitahuan yang dilayangkan Satpol PP kepada warga sangat tergesa-gesa.
"Kalau eksekusi kan tadi menurut keterangan warga baru mendapatkan surat kemarin sore jam 16.30 WIB (11/12/2019). Nah, itu kan dilihat juga sebenarnya pemberitahuannya tidak berjarak waktu," ucap Zulfikar di lokasi penggusuran, Kamis (12/12/2019) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen
-
Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas
-
Geger! Pegawai Rutan Depok Pesta Sabu dengan Warga Binaan
-
Polres Cianjur Ungkap Kasus Perdagangan Tiga Siswi SMA, Dua Pelaku Ditangkap
-
Kritik Pernyataan Denny Indrayana Soal Pendidikan Gibran, Grace Natalie: Jangan Bodohi Publik!