SuaraJabar.id - Sehari pasca pembongkaran rumah di RT 11, Kelurahan Tamansari, beberapa warga masih memilih bertahan di Masjid Al-Islam yang terletak bersebelahan dengan area lahan yang dibongkar.
Warga terdampak proyek pembangunan rumah deret itu menempati lantai dua Masjid Al-Islam. Berbagai kebutuhan logistik seperti air mineral gelas dan beberapa perlengkapan bayi pun tergeletak di lantai masjid.
Sebagian warga terlihat berkumpul melingkar sambil mengobrol. Anak-anak usia bawah lima tahun tampak berlarian hilir mudik.
Seorang warga Tamansari bernama Ade Sumaryati mengatakan, ada sekitar 15 kepala keluarga yang masih bertahan di Masjid Al-Islam.
Ade sendiri mengaku terpaksa memilih bertahan dan mengungsi ke pelataran masjid lantaran masih bingung dalam mengambil keputusan.
Dia memang sempat mendengar kabar kalau pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan untuk biaya rumah kontrakan sebesar Rp 26 juta. Namun, perempuan 54 tahun ini masih ragu apakah bantuan itu benar atau tidak.
Warga lainnya, Enok Kartika, menyatakan menolak pindah ke rumah susun Rancacili yang menjadi tempat tinggal sementara warga terdampak penggusuran proyek rumah deret Tamansari.
Dia mengaku trauma melihat warga lain yang sebelumnya tergusur, seperti warga Babakan Siliwangi dan Jalan Jakarta. Mereka juga tergusur kemudian dipindah ke rusun Rancacili.
"Kita nggak mau kalau seperti itu. Nasib kita ke depannya nggak jelas, sementara sekarang rumah kita di sini sudah dibongkar. Kalau misalkan ada uang ganti, kami minta hitam di atas putih," tukasnya, Jumat (13/12/2019).
Baca Juga: Ricuh Pembongkaran Rumah Warga Tamansari, Ini Nasib 25 Orang yang Ditangkap
"Kami masih berusaha melawan. Masa kita mau kayak gini," tambah perempuan 52 tahun ini.
Pantauan Suara.com, lahan dengan luas sekitar 7 ribu meter persegi itu telah ditutupi benteng baja ringan. Adapun bangunan yang sehari sebelumnya masih berdiri kokoh tampak sudah rata dengan tanah. Hanya beberapa pohon yang tak ikut ditumbangkan.
Selain itu, terlihat pula puing-puing bangunan seperti kusen, daun pintu, serta material lainnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Warga RW 11 Tamansari, Riefki Zulfikar menganggap penggusuran yang dilakukan Pemkot Bandung itu sangat tidak adil dan merugikan warga.
Zulfikar menilai pemberitahuan yang dilayangkan Satpol PP kepada warga sangat tergesa-gesa.
"Kalau eksekusi kan tadi menurut keterangan warga baru mendapatkan surat kemarin sore jam 16.30 WIB (11/12/2019). Nah, itu kan dilihat juga sebenarnya pemberitahuannya tidak berjarak waktu," ucap Zulfikar di lokasi penggusuran, Kamis (12/12/2019) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi