Scroll untuk membaca artikel
Rima Sekarani Imamun Nissa
Jum'at, 13 Desember 2019 | 18:30 WIB
Sebagian warga terdampak proyek rumah deret Tamansari, mengungsi di lantai dua Masjid Al-Islam, Tamansari, Bandung Wetan, Jumat (13/12/2019). (Suara.com/Aminuddin)

Ia juga mengatakan, Pemkot Bandung tidak berhak melakukan penggusuran paksa atas warga Tamansari. Sebab, kata dia, status tanah itu masih sengketa.

Kontributor : Aminuddin

Load More