SuaraJabar.id - Sehari pasca pembongkaran rumah di RT 11, Kelurahan Tamansari, beberapa warga masih memilih bertahan di Masjid Al-Islam yang terletak bersebelahan dengan area lahan yang dibongkar.
Warga terdampak proyek pembangunan rumah deret itu menempati lantai dua Masjid Al-Islam. Berbagai kebutuhan logistik seperti air mineral gelas dan beberapa perlengkapan bayi pun tergeletak di lantai masjid.
Sebagian warga terlihat berkumpul melingkar sambil mengobrol. Anak-anak usia bawah lima tahun tampak berlarian hilir mudik.
Seorang warga Tamansari bernama Ade Sumaryati mengatakan, ada sekitar 15 kepala keluarga yang masih bertahan di Masjid Al-Islam.
Ade sendiri mengaku terpaksa memilih bertahan dan mengungsi ke pelataran masjid lantaran masih bingung dalam mengambil keputusan.
Dia memang sempat mendengar kabar kalau pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan untuk biaya rumah kontrakan sebesar Rp 26 juta. Namun, perempuan 54 tahun ini masih ragu apakah bantuan itu benar atau tidak.
Warga lainnya, Enok Kartika, menyatakan menolak pindah ke rumah susun Rancacili yang menjadi tempat tinggal sementara warga terdampak penggusuran proyek rumah deret Tamansari.
Dia mengaku trauma melihat warga lain yang sebelumnya tergusur, seperti warga Babakan Siliwangi dan Jalan Jakarta. Mereka juga tergusur kemudian dipindah ke rusun Rancacili.
"Kita nggak mau kalau seperti itu. Nasib kita ke depannya nggak jelas, sementara sekarang rumah kita di sini sudah dibongkar. Kalau misalkan ada uang ganti, kami minta hitam di atas putih," tukasnya, Jumat (13/12/2019).
Baca Juga: Ricuh Pembongkaran Rumah Warga Tamansari, Ini Nasib 25 Orang yang Ditangkap
"Kami masih berusaha melawan. Masa kita mau kayak gini," tambah perempuan 52 tahun ini.
Pantauan Suara.com, lahan dengan luas sekitar 7 ribu meter persegi itu telah ditutupi benteng baja ringan. Adapun bangunan yang sehari sebelumnya masih berdiri kokoh tampak sudah rata dengan tanah. Hanya beberapa pohon yang tak ikut ditumbangkan.
Selain itu, terlihat pula puing-puing bangunan seperti kusen, daun pintu, serta material lainnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Warga RW 11 Tamansari, Riefki Zulfikar menganggap penggusuran yang dilakukan Pemkot Bandung itu sangat tidak adil dan merugikan warga.
Zulfikar menilai pemberitahuan yang dilayangkan Satpol PP kepada warga sangat tergesa-gesa.
"Kalau eksekusi kan tadi menurut keterangan warga baru mendapatkan surat kemarin sore jam 16.30 WIB (11/12/2019). Nah, itu kan dilihat juga sebenarnya pemberitahuannya tidak berjarak waktu," ucap Zulfikar di lokasi penggusuran, Kamis (12/12/2019) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna
-
Dua Motor Dibakar hingga Naik ke Atap Rumah Warga: Aksi Pria ODGJ di Sukabumi Bikin Geger
-
Empat dalam Pencarian, Nelayan di Pangandaran Ditemukan Tak Bernyawa 2 Kilometer dari Lokasi Awal