SuaraJabar.id - Sehari pasca pembongkaran rumah di RT 11, Kelurahan Tamansari, beberapa warga masih memilih bertahan di Masjid Al-Islam yang terletak bersebelahan dengan area lahan yang dibongkar.
Warga terdampak proyek pembangunan rumah deret itu menempati lantai dua Masjid Al-Islam. Berbagai kebutuhan logistik seperti air mineral gelas dan beberapa perlengkapan bayi pun tergeletak di lantai masjid.
Sebagian warga terlihat berkumpul melingkar sambil mengobrol. Anak-anak usia bawah lima tahun tampak berlarian hilir mudik.
Seorang warga Tamansari bernama Ade Sumaryati mengatakan, ada sekitar 15 kepala keluarga yang masih bertahan di Masjid Al-Islam.
Ade sendiri mengaku terpaksa memilih bertahan dan mengungsi ke pelataran masjid lantaran masih bingung dalam mengambil keputusan.
Dia memang sempat mendengar kabar kalau pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan untuk biaya rumah kontrakan sebesar Rp 26 juta. Namun, perempuan 54 tahun ini masih ragu apakah bantuan itu benar atau tidak.
Warga lainnya, Enok Kartika, menyatakan menolak pindah ke rumah susun Rancacili yang menjadi tempat tinggal sementara warga terdampak penggusuran proyek rumah deret Tamansari.
Dia mengaku trauma melihat warga lain yang sebelumnya tergusur, seperti warga Babakan Siliwangi dan Jalan Jakarta. Mereka juga tergusur kemudian dipindah ke rusun Rancacili.
"Kita nggak mau kalau seperti itu. Nasib kita ke depannya nggak jelas, sementara sekarang rumah kita di sini sudah dibongkar. Kalau misalkan ada uang ganti, kami minta hitam di atas putih," tukasnya, Jumat (13/12/2019).
Baca Juga: Ricuh Pembongkaran Rumah Warga Tamansari, Ini Nasib 25 Orang yang Ditangkap
"Kami masih berusaha melawan. Masa kita mau kayak gini," tambah perempuan 52 tahun ini.
Pantauan Suara.com, lahan dengan luas sekitar 7 ribu meter persegi itu telah ditutupi benteng baja ringan. Adapun bangunan yang sehari sebelumnya masih berdiri kokoh tampak sudah rata dengan tanah. Hanya beberapa pohon yang tak ikut ditumbangkan.
Selain itu, terlihat pula puing-puing bangunan seperti kusen, daun pintu, serta material lainnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Warga RW 11 Tamansari, Riefki Zulfikar menganggap penggusuran yang dilakukan Pemkot Bandung itu sangat tidak adil dan merugikan warga.
Zulfikar menilai pemberitahuan yang dilayangkan Satpol PP kepada warga sangat tergesa-gesa.
"Kalau eksekusi kan tadi menurut keterangan warga baru mendapatkan surat kemarin sore jam 16.30 WIB (11/12/2019). Nah, itu kan dilihat juga sebenarnya pemberitahuannya tidak berjarak waktu," ucap Zulfikar di lokasi penggusuran, Kamis (12/12/2019) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal