SuaraJabar.id - Polres Bogor berhasil membongkar praktik prostitusi dengan modus kawin kontrak di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor. Empat orang mucikari pun diamankan dalam kasus ini.
Kapolres Bogor AKBP M Joni mengatakan praktik tersebut terbongkar dari laporan masyarakat dan video di media sosial mengenai adanya wisata prostitusi halal di kawasan Puncak berupa kawin kontrak.
"Dari situ kita rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, hasilnya kita tangkap empat tersangka (mucikari), dua laki-laki 2 perempuan" kata Joni, Senin (23/12/2019).
Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Cisarua dengan total enam wanita yang menjadi korban. Korban dijajakan oleh para tersangka kepada turis asal Timur Tengah di kawasan Puncak.
Baca Juga: Polisi Periksa 7 WNA China Terkait Kawin Kontrak di Rumah Mewah
"Biasanya tamu-tamunya itu turis asing dari Timur tengah dan juga kebetulan pelaku adalah mantan TKI yang pernah berangkat ke sana," jelas Joni.
Selain empat tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 7 juta hasil satu kali transaksi kawin kontrak, dua unit mobil dan 11 unit handphone.
"Kita kenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 tahun 2007 Pasal 2 ancamanya di atas lima tahun. Kita juga amankan satu orang Timur Tengahnya inisial H."
Berita Terkait
-
Ini Cara Mucikari Menjalankan Praktik Prostitusi di Sumenep
-
Bongkar Praktik Prostitusi, Polisi Ciduk Dua Mucikari Perempuan di Sumenep
-
Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi
-
Polisi Periksa 7 WNA China Terkait Kawin Kontrak di Rumah Mewah
-
Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia Bermodus Kawin Kontrak di Rumah Mewah
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'