SuaraJabar.id - Polres Bogor berhasil membongkar praktik prostitusi dengan modus kawin kontrak di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor. Empat orang mucikari pun diamankan dalam kasus ini.
Kapolres Bogor AKBP M Joni mengatakan praktik tersebut terbongkar dari laporan masyarakat dan video di media sosial mengenai adanya wisata prostitusi halal di kawasan Puncak berupa kawin kontrak.
"Dari situ kita rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, hasilnya kita tangkap empat tersangka (mucikari), dua laki-laki 2 perempuan" kata Joni, Senin (23/12/2019).
Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Cisarua dengan total enam wanita yang menjadi korban. Korban dijajakan oleh para tersangka kepada turis asal Timur Tengah di kawasan Puncak.
"Biasanya tamu-tamunya itu turis asing dari Timur tengah dan juga kebetulan pelaku adalah mantan TKI yang pernah berangkat ke sana," jelas Joni.
Selain empat tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 7 juta hasil satu kali transaksi kawin kontrak, dua unit mobil dan 11 unit handphone.
"Kita kenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 tahun 2007 Pasal 2 ancamanya di atas lima tahun. Kita juga amankan satu orang Timur Tengahnya inisial H."
Berita Terkait
-
Ini Cara Mucikari Menjalankan Praktik Prostitusi di Sumenep
-
Bongkar Praktik Prostitusi, Polisi Ciduk Dua Mucikari Perempuan di Sumenep
-
Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi
-
Polisi Periksa 7 WNA China Terkait Kawin Kontrak di Rumah Mewah
-
Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia Bermodus Kawin Kontrak di Rumah Mewah
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi