Sahwan Nasution, predator seks siswa SD di Bandung Barat, Jawa Barat. (Ayobandung.com).
Atas perbuatannya itu, Sahwan dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang Undang Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Rayuan Uang Rp 5 Ribu, Sahwan Cabuli 17 Siswa Sambil Dagang Keliling SD
-
Cabuli Pasien, Polisi Pamerkan Tato Wanita Seksi Tersangka Habib Husein
-
Dibujuk Uang Rp 20 Ribu, Rizqi Cabuli ABG di Lahan Kosong Sambil Direkam
-
Terkuak! Tanda-tanda Pelecehan Seks Pelaku di Tubuh Bayi Tanpa Kepala
-
Murid Disumpah Alquran untuk Dicabuli, Guru BK Huda Pakai Ijazah Palsu
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang