Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani
Rabu, 23 September 2026 | 13:53 WIB
Saifullah Yusuf saat menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti sebuah kegiatan di Bandung, Rabu (23/9/2026).(Dok: PBNU)

SuaraJabar.id - Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021–2026, Saifullah Yusuf, mengungkapkan ada tiga orang yang saat ini tengah dipertimbangkan untuk mendapatkan somasi terkait pernyataan-pernyataan yang dinilai telah berkembang ke arah fitnah.

Pernyataan tersebut disampaikan Saifullah Yusuf saat menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti sebuah kegiatan di Bandung, Rabu (23/9/2026).

“Kita semua tentunya saling menghormati dan tidak lagi mengembangkan hal-hal yang tidak perlu, apalagi kalau sampai fitnah. Ini sudah ada tiga yang masuk dalam pertimbangan kami untuk kita lakukan somasi,” kata Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.

Ketika ditanya apakah ketiga orang tersebut berasal dari internal Nahdlatul Ulama, Gus Ipul menyebut mereka merupakan pihak yang masih dianggap bagian dari kalangan Nahdliyin.

“Ya, tentu dari yang kita anggap juga bagian dari Nahdliyin,” ujarnya.

Gus Ipul belum mengungkap identitas ketiga orang tersebut. Menurutnya, proses terkait rencana somasi saat ini masih berlangsung dan diharapkan dapat segera dilakukan.

“Lagi proses. Mudah-mudahan dalam minggu ini bisa, paling lambat minggu depan,” katanya.

Somasi tersebut, lanjut Gus Ipul, menjadi langkah untuk memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang telah menyampaikan tudingan agar mempertanggungjawabkan dan membuktikan apa yang telah mereka sampaikan.

Ia berharap setelah Muktamar NU selesai, seluruh pihak dapat kembali menjaga suasana organisasi, saling menghormati, serta tidak terus mengembangkan tudingan yang tidak memiliki dasar.

Baca Juga: Dari Modal Kecil Hingga Naik Kelas, BRI Dampingi Pelaku UMKM: Simak Karya Insan BRI M A Hasibuan

Menurut Gus Ipul, perbedaan pandangan maupun dinamika yang terjadi selama proses Muktamar seharusnya tidak diteruskan dengan penyebaran informasi yang berpotensi menjadi fitnah.

“Kalau menyampaikan sesuatu, tentu harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai hal-hal yang tidak benar terus dikembangkan sehingga menjadi fitnah,” katanya.***

Load More