SuaraJabar.id - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Saptono Erlangga menyebut lima polisi yang dikenai sanksi. Mereka disebut terlibat bentrokan saat penggusuran lahan di Tamansari, Kota Bandung.
Lima anggota tersebut dikenai sanksi berupa penempatan di tempat khusus selama 21 hari setelah adanya keputusan sidang disiplin Polri pada hari Jumat (20/12/2019). Kenaikan pangkat mereka juga ditunda.
"Kelima anggota dalam putusannya, yaitu penempatan di tempat khusus selama 21 hari, kemudian mereka ditunda kenaikan pangkat selama 1 periode," kata Saptono di Bandung, Kamis (26/12/2019).
Kelima anggota itu terdiri atas seorang anggota berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda), dua anggota berpangkat brigadir polisi kepala (bripka), dan dua anggota lainnya berpangkat brigadir polisi dua (bripda).
Baca Juga: Kasus Kekerasan Korban Gusuran Tamansari, Lima Polisi Dinyatakan Bersalah
Dari kelima anggota tersebut, tiga di antaranya anggota Brimob Polda Jawa Barat, sedangkan dua lainnya merupakan anggota Polrestabes Bandung.
Saptono menyebut sebelumnya ada 94 anggota Polri yang diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatan saat bentrokan di Tamansari. Pemeriksaan tersebut menghasilkan lima anggota yang terbukti terlibat bentrokan.
"Sesuai dengan bukti dan fakta hukum, lima anggota terduga melakukan pelanggaran disiplin," katanya.
Saptono menyebut lima anggota tersebut melakukan tindakan kekerasan. Penegakan hukum itu sudah diatur dalam peraturan disiplin Polri. Ia juga menyampaikan bahwa seorang anggota Polrestabes Bandung yang menjadi korban kini kondisinya sudah pulih. Menurut dia, pascabentrokan ada seorang anggota Polri dan tujuh anggota Satpol PP yang turut menjadi korban.
"Satu anggota sudah pulih, dia sebelumnya terkena luka di bagian kepala belakang diduga dari lemparan batu," katanya.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Tamansari Jakarta Barat
Sebelumnya, pada hari Kamis (12/12/2019), sebanyak 1.260 aparat gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI melakukan pengamaman aset lahan di RW 11 Kelurahan Tamansari sesuai dengan permintaan dari Pemerintah Kota Bandung.
Berita Terkait
-
6 Fakta Sejarah di Balik Pembangunan Istana Air Tamansari
-
Horor! Mulut Berbusa usai Tenggak Miras dari Wanita Misterius di Tempat Dugem, Cewek Muda di Tamansari Langsung Koit
-
Kampanye Pramono-Rano Mendadak Heboh! Zaenab Tua Muncul Tagih Janji Lama
-
Pamer Bangun Tol Selama Pimpin Banten, Rano Karno di Depan Warga Tamansari: Tukang Insinyur Juga Bisa Kerja
-
Heboh! Muncul saat Pramono-Rano Kampanye di Tamansari Jakbar, Zaenab Tua Tagih Ini
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H