SuaraJabar.id - Lima anggota Polri dinyatakan melanggar disiplin terkait aksi kekerasan yang terjadi saat penggusuran bangunan di RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Mereka mendapatkan sanksi penempatan selama 21 hari di tempat khusus dan penundaan pangkat satu periode.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erlangga Waskitoroso mengatakan, pascapenertiban bangunan, kepolisian memeriksa 94 anggota. Dari jumlah tersebut katanya, lima orang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
"Terkait peristiwa Tamansari dalam pengamanan dan penertiban bangunan aset pemkot dari Polda Jabar, kami lakukan pemeriksaan 94 anggota. Yang sesuai dengan bukti dan fakta hukum, lima anggota terduga melakukan pelanggaran disiplin," ujarnya seperti dikutip dari Ayobandung.com, Kamis (26/12).
Menurutnya, kelima polisi tersebut melakukan tindakan kekerasan dalam penertiban bangunan. Mereka katanya terdiri dari tiga anggota Brimob Polda Jawa Barat dan dua anggota Polrestabes Bandung.
"Satu Aipda, dua Bripka dan dua Bripda," katanya.
Ia menambahkan, pada tanggal 20 kemarin sudah dilakukan sidang disiplin terhadap lima orang tersebut. Menurutnya, hasil memutuskan kelima anggota ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. Kemudian ditunda kenaikan pangkat selama satu periode.
Sebelumnya, penggusuran yang dilakukan di lahan RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kamis (12/12) sempat viral di media sosial.
Salah satu sorotan yang dilihat netizen adalah video-video tentang dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh petugas kepada warga.
Baca Juga: Gusur Paksa Warga Tamansari, Satpol PP Terluka dan Trauma
Tagar #tamansarimelawan menjadi trending topik di media sosial, Twitter. Bahkan netizen telah mengicaukan ulang tagar tersebut sebanyak 48 ribu kali.
Terdapat video-video yang disorot tentang dugaan tindak kekerasan yang dilakukan petugas kepada warga. Dalam salah satu video tersebut, tepatnya di sekitar bangunan mal dan masjid, terlihat seseorang dipukuli beberapa kali memakai tongkat. Sementara orang yang dipukuli tersebut tidak melawan dan terlihat melindungi diri.
Berita Terkait
-
Gugatan Ditolak Hakim PTUN Bandung, Warga Tamansari: Semua Masuk Angin
-
Kuasa Hukum Warga Tamansari Ajukan Banding Usai Hakim PTUN Tolak Gugatan
-
PTUN Bandung Tolak Gugatan Warga Tamansari Soal Izin Lingkungan Rumah Deret
-
Warga Korban Penggusuran Tamansari Bertahan di Masjid, Begini Reaksi Oded
-
Ucok Homicide: Penggusuran Tamansari, Ladang Ilmu Warga Melawan Oligarki
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini
-
Perkuat Pemberdayaan Desa, BRI Kembali Raih Penghargaan di Puncak Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 80 Kurikulum Merdeka
-
Bogor Memanas! Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Kejelasan Nasib 'Si Hijau'