SuaraJabar.id - Lima anggota Polri dinyatakan melanggar disiplin terkait aksi kekerasan yang terjadi saat penggusuran bangunan di RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Mereka mendapatkan sanksi penempatan selama 21 hari di tempat khusus dan penundaan pangkat satu periode.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erlangga Waskitoroso mengatakan, pascapenertiban bangunan, kepolisian memeriksa 94 anggota. Dari jumlah tersebut katanya, lima orang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
"Terkait peristiwa Tamansari dalam pengamanan dan penertiban bangunan aset pemkot dari Polda Jabar, kami lakukan pemeriksaan 94 anggota. Yang sesuai dengan bukti dan fakta hukum, lima anggota terduga melakukan pelanggaran disiplin," ujarnya seperti dikutip dari Ayobandung.com, Kamis (26/12).
Baca Juga: Gusur Paksa Warga Tamansari, Satpol PP Terluka dan Trauma
Menurutnya, kelima polisi tersebut melakukan tindakan kekerasan dalam penertiban bangunan. Mereka katanya terdiri dari tiga anggota Brimob Polda Jawa Barat dan dua anggota Polrestabes Bandung.
"Satu Aipda, dua Bripka dan dua Bripda," katanya.
Ia menambahkan, pada tanggal 20 kemarin sudah dilakukan sidang disiplin terhadap lima orang tersebut. Menurutnya, hasil memutuskan kelima anggota ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. Kemudian ditunda kenaikan pangkat selama satu periode.
Sebelumnya, penggusuran yang dilakukan di lahan RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kamis (12/12) sempat viral di media sosial.
Salah satu sorotan yang dilihat netizen adalah video-video tentang dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh petugas kepada warga.
Baca Juga: Ini Alasan Wali Kota Bandung Oded Ngotot Gusur Warga Tamansari
Tagar #tamansarimelawan menjadi trending topik di media sosial, Twitter. Bahkan netizen telah mengicaukan ulang tagar tersebut sebanyak 48 ribu kali.
Terdapat video-video yang disorot tentang dugaan tindak kekerasan yang dilakukan petugas kepada warga. Dalam salah satu video tersebut, tepatnya di sekitar bangunan mal dan masjid, terlihat seseorang dipukuli beberapa kali memakai tongkat. Sementara orang yang dipukuli tersebut tidak melawan dan terlihat melindungi diri.
Berita Terkait
-
Gugatan Ditolak Hakim PTUN Bandung, Warga Tamansari: Semua Masuk Angin
-
Kuasa Hukum Warga Tamansari Ajukan Banding Usai Hakim PTUN Tolak Gugatan
-
PTUN Bandung Tolak Gugatan Warga Tamansari Soal Izin Lingkungan Rumah Deret
-
Warga Korban Penggusuran Tamansari Bertahan di Masjid, Begini Reaksi Oded
-
Ucok Homicide: Penggusuran Tamansari, Ladang Ilmu Warga Melawan Oligarki
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'