SuaraJabar.id - Lima anggota Polri dinyatakan melanggar disiplin terkait aksi kekerasan yang terjadi saat penggusuran bangunan di RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Mereka mendapatkan sanksi penempatan selama 21 hari di tempat khusus dan penundaan pangkat satu periode.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erlangga Waskitoroso mengatakan, pascapenertiban bangunan, kepolisian memeriksa 94 anggota. Dari jumlah tersebut katanya, lima orang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
"Terkait peristiwa Tamansari dalam pengamanan dan penertiban bangunan aset pemkot dari Polda Jabar, kami lakukan pemeriksaan 94 anggota. Yang sesuai dengan bukti dan fakta hukum, lima anggota terduga melakukan pelanggaran disiplin," ujarnya seperti dikutip dari Ayobandung.com, Kamis (26/12).
Baca Juga: Gusur Paksa Warga Tamansari, Satpol PP Terluka dan Trauma
Menurutnya, kelima polisi tersebut melakukan tindakan kekerasan dalam penertiban bangunan. Mereka katanya terdiri dari tiga anggota Brimob Polda Jawa Barat dan dua anggota Polrestabes Bandung.
"Satu Aipda, dua Bripka dan dua Bripda," katanya.
Ia menambahkan, pada tanggal 20 kemarin sudah dilakukan sidang disiplin terhadap lima orang tersebut. Menurutnya, hasil memutuskan kelima anggota ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. Kemudian ditunda kenaikan pangkat selama satu periode.
Sebelumnya, penggusuran yang dilakukan di lahan RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kamis (12/12) sempat viral di media sosial.
Salah satu sorotan yang dilihat netizen adalah video-video tentang dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh petugas kepada warga.
Baca Juga: Ini Alasan Wali Kota Bandung Oded Ngotot Gusur Warga Tamansari
Tagar #tamansarimelawan menjadi trending topik di media sosial, Twitter. Bahkan netizen telah mengicaukan ulang tagar tersebut sebanyak 48 ribu kali.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
-
Tanpa Surat Tugas, LBH Ungkap Aksi Brutal Polisi Tangkap Warga dan Santri Ponpes di Banten: Nihil Pendampingan Hukum!
-
Makam Dibongkar, Ekshumasi Mayat Dasro Bisa Ungkap Kasus Dugaan Korban Dianiaya Polisi?
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
-
Geruduk Mabes Polri, Koalisi Peduli Masyarakat Poco Leok: Kami Bawa Amarah Atas Kekerasan Polisi!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar