SuaraJabar.id - Lima anggota Polri dinyatakan melanggar disiplin terkait aksi kekerasan yang terjadi saat penggusuran bangunan di RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Mereka mendapatkan sanksi penempatan selama 21 hari di tempat khusus dan penundaan pangkat satu periode.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erlangga Waskitoroso mengatakan, pascapenertiban bangunan, kepolisian memeriksa 94 anggota. Dari jumlah tersebut katanya, lima orang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
"Terkait peristiwa Tamansari dalam pengamanan dan penertiban bangunan aset pemkot dari Polda Jabar, kami lakukan pemeriksaan 94 anggota. Yang sesuai dengan bukti dan fakta hukum, lima anggota terduga melakukan pelanggaran disiplin," ujarnya seperti dikutip dari Ayobandung.com, Kamis (26/12).
Menurutnya, kelima polisi tersebut melakukan tindakan kekerasan dalam penertiban bangunan. Mereka katanya terdiri dari tiga anggota Brimob Polda Jawa Barat dan dua anggota Polrestabes Bandung.
"Satu Aipda, dua Bripka dan dua Bripda," katanya.
Ia menambahkan, pada tanggal 20 kemarin sudah dilakukan sidang disiplin terhadap lima orang tersebut. Menurutnya, hasil memutuskan kelima anggota ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. Kemudian ditunda kenaikan pangkat selama satu periode.
Sebelumnya, penggusuran yang dilakukan di lahan RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kamis (12/12) sempat viral di media sosial.
Salah satu sorotan yang dilihat netizen adalah video-video tentang dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh petugas kepada warga.
Baca Juga: Gusur Paksa Warga Tamansari, Satpol PP Terluka dan Trauma
Tagar #tamansarimelawan menjadi trending topik di media sosial, Twitter. Bahkan netizen telah mengicaukan ulang tagar tersebut sebanyak 48 ribu kali.
Terdapat video-video yang disorot tentang dugaan tindak kekerasan yang dilakukan petugas kepada warga. Dalam salah satu video tersebut, tepatnya di sekitar bangunan mal dan masjid, terlihat seseorang dipukuli beberapa kali memakai tongkat. Sementara orang yang dipukuli tersebut tidak melawan dan terlihat melindungi diri.
Berita Terkait
-
Gugatan Ditolak Hakim PTUN Bandung, Warga Tamansari: Semua Masuk Angin
-
Kuasa Hukum Warga Tamansari Ajukan Banding Usai Hakim PTUN Tolak Gugatan
-
PTUN Bandung Tolak Gugatan Warga Tamansari Soal Izin Lingkungan Rumah Deret
-
Warga Korban Penggusuran Tamansari Bertahan di Masjid, Begini Reaksi Oded
-
Ucok Homicide: Penggusuran Tamansari, Ladang Ilmu Warga Melawan Oligarki
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
Terkini
-
7 Tips Merawat Kulkas Supaya Awet dan Tahan Lama
-
Mahasiswa IPB Teliti Joget Sadbor, Ternyata Petani Bisa Kaya dari TikTok!
-
Beda Jauh! Ahli Gizi dan Chef Bongkar Alasan Daging Sapi Impor Lebih Empuk dan Sehat dari Lokal
-
Sambut Gencatan Senjata, Kasih Palestina Siap Bangun Kembali Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?