SuaraJabar.id -
Irfan Nur Alam (INA), anak dari Bupati Majalengka, Karna Sobahi memohon agar majelis hakim bisa memberikan vonis ringan terkait kasus penembakan terhadap seorang kontraktor.
Permohonan itu disampaikan saat Irwan membacakan pledoinya atau nota pembelaan menanggapi tuntuan hukuman dua bulan penjara yang diajukan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Majalengka, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019).
Dalam sidang ini, JPU awalnya melayangkan tuntutan 2 bulan penjara kepada Irfan.
"Kami menuntut terdakwa Irfan Nur Alam dua bulan penjara dikurangi masa tahanan, pencabutan izin senjata api dan pemusnahaan senpi berikut pelurunya," kata JPU Agus Robani seperti dikutip dari Ayobandung.com.
JPU mengungkapkan, alasan tuntutan 2 bulan penjara itu dikarenakan terdakwa telah melakukan kelalaian atas penggunaan senjata api yang dimilikinya. Terdakwa dijerat dengan Pasal 360 Ayat 2 KUHPidana.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Eti Koernniati dan dua hakim anggota, masing-masing Kopsah dan Didik Haryadi, terdakwa Irfan pun langsung memberikan pledoi.
Dalam pledoinya itu, terdakwa Irfan meminta kepada majelis hakim agar memberikan putusan seringan mungkin untuknya. Hal itu karena sudah ada surat perdamaian antara dirinya dengan saksi korban, Panji Pamungkasandi.
Surat perdamaian di antara terdakwa dan saksi korban pun telah dikonfrontir saat persidangan.
"Saya dan saksi korban sudah saling memaafkan dan mengikhlaskan. Perkara ini pun sudah dicabut oleh pelapor. Semoga menjadi bahan pertimbangan oleh majelis hakim," kata Irfan.
Baca Juga: Polisi Sita Opsetan Hewan Langka di Rumah Tersangka Koboi Lamborghini
Irfan meminta maaf kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat Majalengka atas kasus tersebut. Dia berharap kasus yang kini menjeratnya itu bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak.
Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin (30/12/2019), dengan agenda mendengarkan putusan majelis hakim.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Irfan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap seorang pengusaha di Kabupaten Majalengka, Panji Pamungkasandi. Peristiwa itu terjadi di kawasan Ruko Taman Hana Sakura, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Minggu (10/11/2019) pukul 23.00 WIB.
Berita Terkait
-
Insiden Penembakan di Malam Natal Tewaskan 2 Orang dan Lukai 7 Lainnya
-
Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini ke Anak SMA, Bamsoet: Cabut Izin Senpinya
-
Lamborghini Kasus Todong Pelajar Tabrakan, Adik Pelaku Bawa Barang Sitaan?
-
Ancam Pelajar Pakai Pistol, Pengemudi Lambhorgini Ternyata Anggota Perbakin
-
Drama Penembakan Sopir Taksi di Jakarta Timur, Pelaku Tertangkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji