SuaraJabar.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Telkom University Yusuf Suguyarto, mendesak pihak kampus untuk membuat regulasi yang bisa memberi efek jera terhadap pelaku pelecehan.
Hal tersebut dikatakan Yusuf menyusul dengan aksi pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Telkom University pada tahun lalu.
"Untuk kasus dugaan pelecehan seksual, kami sedang bergerak mencari kebenaran informasi tersebut," kata Yusuf seperti dikutip Ayobandung.com--jaringan--Suara.com, Senin (30/12/2019).
Perlindungan terhadap perempuan kata Yusuf menjadi salah satu fokus BEM Telkom University, sehingga pihaknya mendesak agar pihak kampus membuat regulasi berkaitan dengan kasus-kasus pelecehan seksual.
"Kami mendorong agar kampus membuat regulasi tegas yang bisa memberi efek jera terhadap pelaku pelecehan terhadap perempuan," katanya.
Langkah preventif juga harus dilakukan oleh pihak universitas, supaya kedepan tidak ada lagi mahasiswi atau mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Harus ada ruang-ruang penyadaran dan perlindungan terhadap kejahatan seksual," katanya.
Dengan membuat regulasi yang tegas, ke depan, kata Yusuf kejadian pelecehan seksual tidak akan terjadi atau bisa diminimalisasi.
Terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Telkom University, Yusuf mengatakan BEM belum memberikan sikap dan sedang menunggu hasil dari investigasi yang sedang dilakukan.
Baca Juga: Astaga! Dokter Kandungan Perkosa Anak Gadis di Ruang Praktik
"Kami masih menunggu hasil investigasi. Nanti kalau sudah selesai, baru kami akan membuat rumusan untuk dijadikan rekomendasi," katanya.
Dugaan aksi pelecehan seksual di lingkungan Telkom University itu viral sejak
sebuah organisasi bernama United Voice mengunggah tuntutan kepada pihak kampus terkait hal itu
Akun Instagram resmi United Voice, @unitedvoicebdg menyebutkan kronologis aksi tersebut pada 30 November 2018. Dalam postingannya diceritakan telah terjadi kekerasan seksual terhadap mahasiswi baru angkatan 2018 yang diduga dilakukan FGS, angkatan 2016.
Berdasarkan hasil analisa, kronologis, pengakuan, dan sidang himpunan, United Voice Bandung menuntut beberapa poin sebagai berikut:
- Menuntut himpunan terkait untuk segera memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan menarik haknya sebagai anggota himpunan.
- Menuntut kampus Telkom University menindak tegas mahasiswa yang melakukan pelecehan seksual termasuk pelaku.
- Melarang pelaku melakukan kegiatan kemahasiswaaan.
- Melawan segala bentuk intimidasi dan ancaman kriminalisasi terhadap penyintas.
- Mendorong semua elemen mahasiswa menindak tegas pelaku predator seksual.
- Mendorong diadakannya pencerdasan pada setiap elemen mahasiswa terkait pelecehan seksual.
- Mendorong terbentuknya solidaritas seluas-luasnya bagi korban kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Dendam dan Tak Puas Punya Istri, Alasan Sahwan Sodomi Belasan Siswa SD
-
Rayuan Uang Rp 5 Ribu, Sahwan Cabuli 17 Siswa Sambil Dagang Keliling SD
-
Korban Pencabulan Husein Alatas Alias Habib Bertato adalah Ibu Dokter
-
4 Fakta Sosok Habib Husein, Rapalan Doa Palsu hingga Tato Wanita Seksi
-
Cabuli Pasien, Polisi Pamerkan Tato Wanita Seksi Tersangka Habib Husein
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Status Tanggap Darurat Longsor Cisarua Dicabut, Bandung Barat Masuki Tahap Transisi Pemulihan
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Biayai Lebih dari 118 Ribu Debitur KPR Subsidi
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Purwakarta - Karawang, Cocok untuk Keluarga dan Gen Z
-
Berawal dari Kenalan di Medsos, Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Dibawa Kabur Teman Online Sang Ibu
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor