SuaraJabar.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Telkom University Yusuf Suguyarto, mendesak pihak kampus untuk membuat regulasi yang bisa memberi efek jera terhadap pelaku pelecehan.
Hal tersebut dikatakan Yusuf menyusul dengan aksi pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Telkom University pada tahun lalu.
"Untuk kasus dugaan pelecehan seksual, kami sedang bergerak mencari kebenaran informasi tersebut," kata Yusuf seperti dikutip Ayobandung.com--jaringan--Suara.com, Senin (30/12/2019).
Perlindungan terhadap perempuan kata Yusuf menjadi salah satu fokus BEM Telkom University, sehingga pihaknya mendesak agar pihak kampus membuat regulasi berkaitan dengan kasus-kasus pelecehan seksual.
Baca Juga: Astaga! Dokter Kandungan Perkosa Anak Gadis di Ruang Praktik
"Kami mendorong agar kampus membuat regulasi tegas yang bisa memberi efek jera terhadap pelaku pelecehan terhadap perempuan," katanya.
Langkah preventif juga harus dilakukan oleh pihak universitas, supaya kedepan tidak ada lagi mahasiswi atau mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Harus ada ruang-ruang penyadaran dan perlindungan terhadap kejahatan seksual," katanya.
Dengan membuat regulasi yang tegas, ke depan, kata Yusuf kejadian pelecehan seksual tidak akan terjadi atau bisa diminimalisasi.
Terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Telkom University, Yusuf mengatakan BEM belum memberikan sikap dan sedang menunggu hasil dari investigasi yang sedang dilakukan.
Baca Juga: Dendam Sejak SD, Remaja Bunuh Tetangga karena Pernah Perkosa Ibu Kandung
"Kami masih menunggu hasil investigasi. Nanti kalau sudah selesai, baru kami akan membuat rumusan untuk dijadikan rekomendasi," katanya.
Dugaan aksi pelecehan seksual di lingkungan Telkom University itu viral sejak
sebuah organisasi bernama United Voice mengunggah tuntutan kepada pihak kampus terkait hal itu
Akun Instagram resmi United Voice, @unitedvoicebdg menyebutkan kronologis aksi tersebut pada 30 November 2018. Dalam postingannya diceritakan telah terjadi kekerasan seksual terhadap mahasiswi baru angkatan 2018 yang diduga dilakukan FGS, angkatan 2016.
Berdasarkan hasil analisa, kronologis, pengakuan, dan sidang himpunan, United Voice Bandung menuntut beberapa poin sebagai berikut:
- Menuntut himpunan terkait untuk segera memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan menarik haknya sebagai anggota himpunan.
- Menuntut kampus Telkom University menindak tegas mahasiswa yang melakukan pelecehan seksual termasuk pelaku.
- Melarang pelaku melakukan kegiatan kemahasiswaaan.
- Melawan segala bentuk intimidasi dan ancaman kriminalisasi terhadap penyintas.
- Mendorong semua elemen mahasiswa menindak tegas pelaku predator seksual.
- Mendorong diadakannya pencerdasan pada setiap elemen mahasiswa terkait pelecehan seksual.
- Mendorong terbentuknya solidaritas seluas-luasnya bagi korban kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Dendam dan Tak Puas Punya Istri, Alasan Sahwan Sodomi Belasan Siswa SD
-
Rayuan Uang Rp 5 Ribu, Sahwan Cabuli 17 Siswa Sambil Dagang Keliling SD
-
Korban Pencabulan Husein Alatas Alias Habib Bertato adalah Ibu Dokter
-
4 Fakta Sosok Habib Husein, Rapalan Doa Palsu hingga Tato Wanita Seksi
-
Cabuli Pasien, Polisi Pamerkan Tato Wanita Seksi Tersangka Habib Husein
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat