SuaraJabar.id - Sahwan Nasution (29), predator seksual yang sudah mencabuli 17 siswa Sekolah Dasar (SD) di Desa Cihanjuang Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pernah menjadi korban pencabulan.
Hal itu disampaikan Sahwan saat berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB di rumah tahanan Mapolsek Cisarua, Selasa (24/12/2019) dini hari.
Wakil Ketua KPAI KBB Prihatin Mulyati menyampaikan, aksi pencabulan itu diakui Sahwan terjadi di kampung halamannya di Sumatra Barat saat usia sembilan tahun.
"Kepada kami SN mengaku pernah menjadi korban pencabulan pada usia 9 tahun, hal ini yang saya kira memicu pelaku melakukan pencabulan pada orang lain," kata Prihatin kepada Ayobandung.com.
Menurutnya, pada kasus asusila dengan korbannya anak-anak sesama jenis, pelakunya cenderung memiliki pengalaman sama pada usia dini. Pada saat dewasa kejadian masa lampau memicu dendam yang kemudian menjadi kebiasaan dan menganggap tindakan asusila ini hal normal.
"Diawali dendam karena menjadi korban, kemudian melakukannya kepada orang lain dan merasa tindakan asusila ini sebagai pemuas nafsu seksual yang ideal baginya," katanya.
Hal ini terindikasi juga pada Sahwan. Meski kini rumah tangga Sahwan terbilang normal karena beristri dan telah memiliki dua orang anak, kehidupan seksual tersangka merasa tidak puas tanpa melakukan sodomi kepada anak-anak.
"Keterangan SN ini jelas merasa kehidupan seksualnya jenuh, ini yang mendasari SN melakukan asusila pada siswa SD," katanya.
Di samping itu, lingkungan SN sebagai penjaga warung di dekat sekolah dan kerap berinteraksi dengan anak-anak membuka peluang tersangka melampiaskan nafsu bejatnya.
Baca Juga: Awal Disebut Korban Sodomi, Temuan Baru Polisi soal Mayat Bayi Tanpa Kepala
"Adanya kesempatan karena sering bergaul menjadikan korban sebagai sasaran kelainan seksualnya," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki menduga korban predator anak ini lebih dari 17 orang. Hal itu didasari dari keterangan tersangka yang mengaku telah melakukan asusila sejak tahun 2017.
Dari penyidikan sementara, belasan korban yang sudah disodomi Sahwan berjenis kelamin laki-laki berusia antara 10-12 tahun.
"Laporan yang kami terima 17 orang, tetapi kami sedang dalami kemungkinan korban lain," ungkap Kapolres saat gelar perkara di Mapolsek Cisarua, Selasa.
Terungkapnya kasus ini setelah Polsek Cisarua menerima laporan dari orang tua korban yang mengaku anaknya telah dicabuli Sahwan.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, didalam warung SN merayu korban dengan uang jajan Rp 5000 dan jajanan yang diinginkan korban.
Berita Terkait
-
Rayuan Uang Rp 5 Ribu, Sahwan Cabuli 17 Siswa Sambil Dagang Keliling SD
-
Cabuli Pasien, Polisi Pamerkan Tato Wanita Seksi Tersangka Habib Husein
-
Dibujuk Uang Rp 20 Ribu, Rizqi Cabuli ABG di Lahan Kosong Sambil Direkam
-
Terkuak! Tanda-tanda Pelecehan Seks Pelaku di Tubuh Bayi Tanpa Kepala
-
Murid Disumpah Alquran untuk Dicabuli, Guru BK Huda Pakai Ijazah Palsu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Muhammad Farhan Sampai Ngamuk, Polisi Dalami Unsur Pidana Penebangan 10 Pohon
-
Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis
-
Buddhayana Run 2026 Buktikan Olahraga Jadi Ruang Kebersamaan
-
Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Emas Ilegal PT SPEM, Berkas Tiga Tersangka P-21
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!