Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 08 Januari 2020 | 11:39 WIB
Reynhard Sinaga (ist)

Hakim mengatakan ia harus menjalani 30 tahun hukuman penjara sebelum boleh mengajukan pengampunan. Menurut BBC London, persidangan berlangsung dalam empat tahap, mulai Juni 2018 dan tiga tahap pada 2019, namun Pengadilan Manchester baru mengizinkan pemberitaan setelah hukuman dijatuhkan untuk sidang tahap tiga dan empat Senin (6/1/2020). (Antara)

Load More