SuaraJabar.id - Aparat kepolisian melansir autopsi terhadap jenazah Lina Jubaedah sudah selesai. Namun, polisi belum bisa menyimpulkan penyebab utama kematian mantan istri komedian Sule tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, masih akan dilakukan toksikologi atau pemeriksaan racun dalam tubuh Lina Jubaedah.
"Sudah selesai tadi jam 13.00. Tim forensik telah selesai melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah. Tapi belum bisa disimpulkan, karena perlu analisis lebih lanjut," ujar Saptono, Kamis (9/1/2020).
Selain itu, kata dia, ada sejumlah sampel yang diambil untuk dibawa ke laboratorium.
"Masih ada data laboratorium yang harus (dilengkapi) di dalam menentukan simpulan akhir dalam proses hasil autopsi ini," katanya.
Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Biddokes Polda Jabar Robert Tanjung mengatakan, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab kematian Lina. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan toksikologi.
"Kami belum dapat menyimpulkan karena masih ada pemeriksaan toksikologi ke Puslabfor dulu. (Pemeriksaan) itu memerlukan waktu satu sampai dua minggu," katanya.
Menurutnya, pemeriksaan toksilogi merupakan bagian dari tahap analisis di laboratorium.
"Itu memang prosedur dalam hal melakukan autopsi. Semuanya kami ambil baik kita lihat dulu dari fisik luar dan dalam," kata dia.
Baca Juga: Otopsi Jenazah Mantan Istri Sule
Dia menambahkan, pihaknya akan menyerahkan hasil autopsi kepada penyidik. Nanti penyidik yang akan memutuskan penyebab utama kematian Lina.
"Nanti setelah hasil itu ada kita serahkan ke penyidik, nanti penyidiklah yang akan memutuskan. Nanti simpulan akhir ya. Nanti kita serahkan ke Kabid Humas dan penyidik nanti yang akan menyampaikan.”
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar