Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 15 Januari 2020 | 00:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. [Antara]

Pada surat tersebut, Pramestha Resort dibangun pada lahan Kawasan Bandung Utara yang dilarang bagi pembangunan perumahan baru pada lokasi dengan garis kontur di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.

Selain itu, resort mewah ini juga didirikan di atas lahan dengan kemiringan 30 persen.

"Yang pasti semuanya juga kalau ditanya dokumen hukum pasti punya alasan-alasan. Tapi kita mau menyelesaikan komprehensif secara adil. Maka dimulai dari yang ada dulu termasuk mereview apa yang kita keluarkan," katanya.

Dia menegaskan semua perizinan jenis apapun diminta dihentikan sementara, sampai akhir bulan ini dan pihaknya sedang mengkaji konsep yang kuat terkait pengendalian Bandung Utara oleh lembaganya.

Baca Juga: Perumahan di Bogor Tertutup Lumpur Tebal, Warga: Tolong Kami Ridwan Kamil!

Load More