SuaraJabar.id - Polisi telah meringkus seorang lelaki berinisial RA (39) terkait kasus pembunuhan terhadap R (24), pemandu lagu karaoke alias ladies companion yang ditemukan tewas di sebuah vila di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Dari pengungkapan kasus ini, motif pembunuhan itu dilakukan tersangka lantaran korban menolak kembali diajak berhubungan badan. Akibatnya, R dicekik pelaku hingga tewas.
Aksi pembunuhan itu terjadi saat korban dan rekannya disewa oleh RA dan teman-teman untuk berpesta seks di sebuah vila pada 30 Desember 2019 lalu.
Kapolres Bogor AKBP M Joni mengatakan, aksi pembunuhan itu bermula ketika RA kembali membangunkan R untuk kembali diajak naik ranjang.
Baca Juga: Ngamuk Gegara LC Karaoke Tolak Diajak ML, Aksi Koboi Arlin Berujung Damai
"Sekitar pukul 04.00 WIB, si korban dibangunkan kembali untuk diajak ML oleh si pelaku ini," kata M Joni saat merilis kasus pembunuhan itu di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/2020).
Diketahui, ajakan berhubungan badan kembali itu terjadi setelah dua rekan pelaku dan teman korban sudah pergi seusai berpesta seks di vila tersebut.
Dari penyidikan sementara, alasan tersangka menyuruh korban melayaninya lagi karena masih merasa tak puas akibat pengaruh obat kuat.
Namun, karena sudah merasa lelah, korban menolak ajakan pelanggannya untuk berhubungan badan.
"Pelaku minta yang kedua kalinya saat malam hari. Ketika itu, pelaku minum obat kuat tidak sampai titik klimaks hingga korban kelelahan dan minta istirahat," katanya.
Baca Juga: Gorok Leher Sopir Taksi Online, LC Karaoke dan Kekasih Terancam Pidana Mati
Diduga aksi pembunuhan itu lantaran pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban yang menolak kembali main di ronde kedua. Buntut dari percekcokan itu, RA kemudian mencekik leher korban hingga tewas.
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
-
Permainan Petak Umpet Berakhir Maut, Wanita AS Dipenjara usai Kekasih Tewas di Dalam Koper
-
Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Sperma Tersangka Identik, Cangkul dan Celana Ditemukan!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang